Jumat, 26 September 2008

Sejarah Singkat Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani

Hadits merupakan salah satu rujukan sumber hukum Islam di samping kitab suci Al-Qur'an. Di dalam hadits Nabi Muhammad SAW itulah terkandung jawaban dan solusi masalah yang dihadapi oleh umat di berbagai bidang kehidupan. Berbicara tentang ilmu hadits, umat Islam tidak akan melupakan jasa Syeikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani, atau yang lebih dikenal dengan Syeikh Al-Albani. Ia merupakan salah satu tokoh pembaharu Islam abad ini.

Karya dan jasa-jasanya cukup banyak dan sangat membantu umat Islam terutama dalam menghidupkan kembali ilmu hadits. Ia berjasa memurnikan ajaran Islam dari hadits-hadits lemah dan palsu serta meneliti derajat hadits. Al-Albani mempunyai nama lengkap Abu Abdirrahman Muhammad Nashiruddin bin Nuh al-Albani. Dilahirkan pada tahun 1333 H di kota Ashqadar, ibu kota Albania masa lampau. Ia dibesarkan di tengah keluarga yang tak berpunya secara materi, namun sangat kaya ilmu. Ayah al-Albani bernama Al Haj Nuh adalah lulusan lembaga pendidikan ilmu-ilmu syari'at di ibukota negara dinasti Utsmaniyah (kini Istambul).

Ketika Raja Ahmad Zagha naik tahta di Albania dan mengubah sistem pemerintahan menjadi pemerintah sekuler, Syeikh Nuh amat mengkhawatirkan dirinya dan diri keluarganya. Akhirnya ia memutuskan untuk berhijrah ke Syam dalam rangka menyelamatkan agamanya dan karena takut terkena fitnah. Dari sana, ia sekeluarga bertolak ke Damaskus. Setiba di Damaskus, Syeikh al-Albani kecil mulai mempelajari bahasa Arab. Al-Albani kecil masuk sekolah madrasah yang dikelola oleh Jum'iyah al-Is'af al-Khairiyah. Ia terus belajar di sekolah tersebut hingga kelas terakhir dan lulus di tingkat Ibtida'iyah.

Selanjutnya, ia meneruskan belajarnya langsung kepada para syeikh. Ia mempelajari Al-Qur'an dari ayahnya sampai selesai, disamping juga mempelajari sebagian fikih madzab Hanafi. Al-Albani juga mempelajari keterampilan memperbaiki jam dari ayahnya sampai mahir betul. Keterampilan ini kemudian menjadi salah satu mata pencahariannya. Pada umur 20 tahun, pemuda Al-Albani mulai mengkonsentrasikan diri pada ilmu hadits. Ketertarikannya itu berawal dari pembahasan-pembahasan yang ada dalam majalah al-Manar, sebuah majalah yang diterbitkan oleh Syeikh Muhammad Rasyid Ridha. Tulisan-tulisan sang Syeikh, sangat memukau hatinya.

Kegiatan pertama di bidang ini ialah menyalin sebuah kitab berjudul Al-Mughni 'an Hamli al-Asfar fi Takhrij ma fi al-Ishabah min al-Akhbar, karya al-Iraqi, berupa takhrij terhadap hadits-hadits yang terdapat pada Ihya' Ulumuddin-nya Al-Ghazali. Awalnya kegiatan Al-Albani dalam bidang hadits ini ditentang oleh ayahnya. Ia mengomentarinya begini, ''Sesungguhnya ilmu hadits adalah pekerjaan orang-orang pailit (bangkrut).'' Namun Syeikh al-Albani justru semakin cinta terhadap dunia hadits. Pada perkembangan berikutnya, Al-Albani tidak memiliki cukup uang untuk membeli kitab-kitab. Karenanya, beliau memanfaatkan Perpustakaan adh-Dhahiriyah di Damaskus. Di samping juga meminjam buku-buku dari beberapa perpustakaan khusus.

Begitulah, hadits menjadi kesibukan rutinnya sampai-sampai ia menutup kios reparasi jamnya. Al-Albani lebih betah berlama-lama dalam perpustakaan adh-Dhahiriyah, sehingga setiap harinya mencapai 12 jam. Tidak pernah istirahat mentelaah kitab-kitab hadits, kecuali jika waktu shalat tiba. Untuk makannya, seringkali hanya sedikit makanan yang dibawanya ke perpustakaan. Akhirnya kepala kantor perpustakaan memberikan sebuah ruangan khusus di perpustakaan untuknya. Bahkan kemudian ia diberi wewenang untuk membawa kunci perpustakaan. Dengan demikian, Al-Albani makin leluasa mempelajari banyak sumber.

Syeikh Al-Albani pernah dua kali mendekam dalam penjara. Kali pertama selama satu bulan dan kali kedua selama enam bulan. Itu tidak lain karena gigihnya beliau berdakwah kepada sunnah dan memerangi bid'ah sehingga orang-orang yang dengki kepadanya menebarkan fitnah.

Pengalaman mengajarnya dilakukan ketika menjadi pengajar di Jami'ah Islamiyah (Universitas Islam Madinah) selama tiga tahun. Dari tahun 1381-1383 H, ia mengajar tentang hadits dan ilmu-ilmu hadits. Setelah itu ia pindah ke Yordania. Pada tahun 1388 H, Departemen Pendidikan meminta kepada Syeikh Al-Albani untuk menjadi ketua jurusan Dirasah Islamiyah pada Fakultas Pasca Sarjana di sebuah Perguruan Tinggi di Kerajaan Yordania.

Tetapi situasi dan kondisi saat itu tidak memungkinkan beliau memenuhi permintaan itu. Pada tahun 1395-1398 H ia kembali ke Madinah untuk bertugas sebagai anggota Majelis Tinggi Jam'iyah Islamiyah di sana. Di negeri itu pula, Al-Albani mendapat penghargaan tertinggi dari kerajaan Saudi Arabia berupa King Faisal Fundation tanggal 14 Dzulkaidah 1419 H. Sebelum berpulang, Syeikh Al-Albani berwasiat agar perpustakaan pribadinya, baik berupa buku-buku yang sudah dicetak, buku-buku hasil foto kopi, manuskrip-manuskrip (yang ditulis olehnya ataupun orang lain) seluruhnya diserahkan kepada pihak Perpustakaan Jami'ah. Ia wafat pada hari Jum'at malam Sabtu tanggal 21 Jumada Tsaniyah 1420 H atau bertepatan dengan tanggal 1 Oktober 1999 di Yordania.

Karya-karya beliau amat banyak, ada yang sudah dicetak, ada yang masih berupa manuskrip dan ada yang mafqud (hilang). Jumlahnya sekitar 218 judul. Karya yang terkenal antara lain :

Dabuz-Zifaf fi As-Sunnah al-Muthahharah

Al-Ajwibah an-Nafi'ah 'ala as'ilah masjid al-Jami'ah

Silisilah al-Ahadits ash Shahihah

Silisilah al-Ahadits adh-Dha'ifah wal Maudhu'ah

At-Tawasul wa anwa'uhu

Ahkam Al-Jana'iz wabida'uha.

Di samping itu, beliau juga memiliki buku kumpulan ceramah, bantahan terhadap berbagai pemikiran sesat, dan buku berisi jawaban-jawaban tentang pelbagai masalah yang bermanfaat.


Sumber: http://www.kotasantri.com/galeria.php?aksi=DetailArtikel&artid=187

Sejarah Singkat Imam Tirmizi

Khazanah keilmuan Islam klasik mencatat sosok Imam Tirmizi sebagai salah satu periwayat dan ahli Hadits utama, selain Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Daud, dan sederet nama lainnya. Karyanya, Kitab Al Jami', atau biasa dikenal dengan kitab Jami' Tirmizi, menjadi salah satu rujukan penting berkaitan masalah Hadits dan ilmunya, serta termasuk dalam Kutubus Sittah (enam kitab pokok di bidang Hadits) dan ensiklopedia Hadits terkenal. Sosok penuh tawadhu' dan ahli ibadah ini tak lain adalah Imam Tirmizi.

Dilahirkan pada 279 H di kota Tirmiz, Imam Tirmizi bernama lengkap Imam Al-Hafiz Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah bin Musa bin Ad-Dahhak As-Sulami At-Tirmizi. Sejak kecil, Imam Tirmizi gemar belajar ilmu dan mencari Hadits. Untuk keperluan inilah ia mengembara ke berbagai negeri, antara lain Hijaz, Irak, Khurasan, dan lain-lain.

Dalam lawatannya itu, ia banyak mengunjungi ulama-ulama besar dan guru-guru Hadits untuk mendengar Hadits dan kemudian dihafal dan dicatatnya dengan baik. Di antara gurunya adalah; Imam Bukhari, Imam Muslim, dan Imam Abu Daud. Selain itu, ia juga belajar pada Imam Ishak bin Musa, Mahmud bin Gailan, Said bin Abdurrahman, Ali bin Hajar, Ahmad bin Muni', dan lainnya.

Perjalanan panjang pengembaraannya mencari ilmu, bertukar pikiran, dan mengumpulkan Hadits itu mengantarkan dirinya sebagai ulama Hadits yang sangat disegani kalangan ulama semasanya. Kendati demikian, takdir menggariskan lain. Daya upaya mulianya itu pula yang pada akhir kehidupannya mendapat musibah kebutaan, dan beberapa tahun lamanya ia hidup sebagai tuna netra. Dalam kondisi seperti inilah, Imam Tirmizi meninggal dunia. Ia wafat di Tirmiz pada usia 70 tahun.

Di kemudian hari, kumpulan Hadits dan ilmu-ilmunya dipelajari dan diriwayatkan oleh banyak ulama, di antaranya; Makhul ibnul-Fadl, Muhammad bin Mahmud Anbar, Hammad bin Syakir, Abd bin Muhammad An-Nasfiyyun, Al-Haisam bin Kulaib Asy-Syasyi, Ahmad bin Yusuf An-Nasafi, Abul-Abbas Muhammad bin Mahbud Al-Mahbubi, yang meriwayatkan kitab Al-Jami' daripadanya, dan lain-lain. Mereka ini pula murid-murid Imam Tirmizi.

Banyak kalangan ulama dan ahli Hadits mengakui kekuatan dan kelebihan dalam diri Imam Tirmizi. Selain itu, kesalehan dan ketakwaannya pun tak dapat diragukan lagi. Salah satu ulama itu, Ibnu Hibban Al-Busti, pakar Hadits, mengakui kemampuan Tirmizi dalam menghafal, menghimpun, menyusun, dan meneliti Hadits, sehingga menjadikan dirinya sumber pengambilan Hadits para ulama terkenal, termasuk Imam Bukhari.

Sementara kalangan ulama lainnya mengungkapkan, Imam Tirmizi adalah sosok yang dapat dipercaya, amanah, dan sangat teliti. Kisah yang dikemukakan Al-Hafiz Ibnu Hajar dalam Tahzib At-Tahzibnya, dari Ahmad bin Abdullah bin Abu Dawud, berikut adalah salah satu bukti kelebihan sang Imam :

Saya mendengar Abu Isa At-Tirmizi berkata, "Pada suatu waktu dalam perjalanan menuju Mekkah, dan ketika itu saya telah menulis dua jilid buku berisi Hadits-hadits berasal dari seorang guru. Guru tersebut berpapasan dengan kami. Lalu saya bertanya-tanya mengenai dia, mereka menjawab bahwa dialah orang yang kumaksudkan itu. Kemudian saya menemuinya. Dia mengira bahwa 'dua jilid kitab' itu ada padaku. Ternyata yang kubawa bukanlah dua jilid tersebut, melainkan dua jilid lain yang mirip dengannya. Ketika saya bertemu dengannya, saya memohon kepadanya untuk mendengar Hadits, dan ia mengabulkan permohonan itu. Kemudian ia membacakan Hadits yang telah dihafalnya. Di sela-sela pembacaan itu ia mencuri pandang dan melihat bahwa kertas yang kupegang ternyata masih putih bersih tanpa ada tulisan sesuatu apa pun. Melihat kenyataan itu, ia berkata, 'Tidakkah engkau malu kepadaku?' Lalu aku bercerita dan menjelaskan kepadanya bahwa apa yang ia bacakan itu telah kuhafal semuanya. 'Coba bacakan!' perintahnya. Aku pun membacakan seluruhnya secara beruntun. Ia bertanya lagi, 'Apakah telah engkau hafalkan sebelum datang kepadaku?' Aku menjawab, 'Tidak.' Kemudian saya meminta lagi agar dia meriwayatkan Hadits yang lain. Ia pun kemudian membacakan 40 Hadits yang tergolong Hadits-hadits sulit atau gharib lalu berkata, 'Coba ulangi apa yang kubacakan tadi!' Lalu aku membacakannya dari pertama sampai selesai, dan ia berkomentar, 'Aku belum pernah melihat orang seperti engkau.' "

Selain dikenal sebagai ahli dan penghafal Hadits, mengetahui kelemahan-kelemahan dan perawi-perawinya, Imam Tirmizi juga dikenal sebagai ahli fiqh dengan wawasan dan pandangan luas. Pandangan-pandangan tentang fiqh itu misalnya, dapat ditemukan dalam kitabnya Al-Jami'.

Kajian-kajiannya mengenai persoalan fiqh ini pula mencerminkan dirinya sebagai ulama yang sangat berpengalaman dan mengerti betul duduk permasalahan yang sebenarnya. Sebagai tamsil, penjelasannya terhadap sebuah Hadits mengenai penangguhan membayar piutang yang dilakukan si berutang yang sudah mampu, sebagai berikut: "Muhammad bin Basysyar bin Mahdi menceritakan kepada kami. Sufyan menceritakan kepada kami, dari Abi Az-Zunad, dari Al-Arai dari Abu Hurairah, dari Nabi SAW, bersabda: Penangguhan membayar utang (yang dilakukan oleh si berutang) yang mampu adalah suatu kezaliman. Apabila seseorang di antara kamu dipindahkan utangnya kepada orang lain yang mampu membayar, hendaklah pemindahan utang itu diterimanya."

Bagaimana penjelasan sang Imam? Berikut ini komentar beliau, "Sebagian ahli ilmu berkata: 'Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang mampu membayar dan ia menerima pemindahan itu, maka bebaslah orang yang memindahkan (muhil) itu, dan bagi orang yang dipindahkan piutangnya (muhtal) tidak dibolehkan menuntut kepada muhil.' Sementara sebagian ahli lainnya mengatakan: 'Apabila harta seseorang (muhtal) menjadi rugi disebabkan kepailitan muhal 'alaih, maka baginya dibolehkan menuntut bayar kepada orang pertama (muhil). Alasannya adalah, tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim. Menurut Ibnu Ishak, perkataan 'Tidak ada kerugian atas harta benda seorang Muslim' ini adalah 'Apabila seseorang dipindahkan piutangnya kepada orang lain yang dikiranya mampu, namun ternyata orang lain itu tidak mampu, maka tidak ada kerugian atas harta benda orang Muslim (yang dipindahkan utangnya) itu'." demikian penjelasan Imam Tirmizi.

Ini adalah satu contoh yang menunjukkan kepada kita, betapa cemerlangnya pemikiran fiqh Imam Tirmizi dalam memahami nash-nash Hadits, serta betapa luas dan orisinal pandangannya itu. Hingga meninggalnya, Imam Tirmizi telah menulis puluhan kitab, diantaranya: Kitab Al-Jami', terkenal dengan sebutan Sunan at-Tirmizi, Kitab Al-'Ilal, Kitab At-Tarikh, Kitab Asy-Syama'il an-Nabawiyyah, Kitab Az-Zuhd, dan Kitab Al-Asma' wal-Kuna.

Selain dikenal dengan sebutan Kitab Jami' Tirmizi, kitab ini juga dikenal dengan nama Sunan At-Tirmizi. Di kalangan muhaddisin (ahli Hadits), kitab ini menjadi rujukan utama, selain kitab-kitab hadits lainnya dari Imam Bukhari maupun Imam Muslim.

Kitab Sunan Tirmizi dianggap sangat penting lantaran kitab ini betul-betul memperhatikan ta'lil (penentuan nilai) Hadits dengan menyebutkan secara eksplisit Hadits yang sahih. Itu sebabnya, kitab ini menduduki peringkat ke-4 dalam urutan Kutubus Sittah, atau menurut penulis buku Kasyf Az Zunuun, Hajji Khalfah (w. 1657), kedudukan Sunan Tirmizi berada pada tingkat ke-3 dalam hierarki Kutubus Sittah.

Tidak seperti kitab Hadits Imam Bukhari, atau yang ditulis Imam Muslim dan lainnya, kitab Sunan Tirmizi dapat dipahami oleh siapa saja, yang memahami bahasa Arab tentunya. Dalam menyeleksi Hadits untuk kitabnya itu, Imam Tirmizi bertolak pada dasar apakah Hadits itu dipakai oleh fuqaha (ahli fikih) sebagai hujjah (dalil) atau tidak. Sebaliknya, Tirmizi tidak menyaring Hadits dari aspek Hadits itu dhaif atau tidak. Itu sebabnya, ia selalu memberikan uraian tentang nilai Hadits, bahkan uraian perbandingan dan kesimpulannya.

Diriwayatkan, bahwa ia pernah berkata: "Semua Hadits yang terdapat dalam kitab ini adalah dapat diamalkan." Oleh karena itu, sebagian besar ahli ilmu menggunakannya (sebagai pegangan), kecuali dua Hadits, yaitu: Pertama, yang artinya: "Sesungguhnya Rasulullah SAW menjamak shalat Dhuhur dengan Ashar, dan Maghrib dengan Isya, tanpa adanya sebab takut dan dalam perjalanan.'' Juga Hadits, "Jika ia peminum khamar, minum lagi pada yang keempat kalinya, maka bunuhlah dia." Hadits mengenai hukuman untuk peminum khamar ini adalah mansukh (terhapus) dan ijma' ulama pun menunjukkan demikian. Sedangkan mengenai shalat jamak, para ulama berbeda pendapat atau tidak sepakat untuk meninggalkannya. Sebagian besar ulama berpendapat boleh hukumnya melakukan shalat jamak di rumah selama tidak dijadikan kebiasaan. Pendapat ini adalah pendapat Ibn Sirin dan Asyab serta sebagian besar ahli fiqh dan ahli Hadits juga Ibn Munzir.

Beberapa keistimewaan Kitab Jami' atau Sunan Tirmizi adalah, pencantuman riwayat dari sahabat lain mengenai masalah yang dibahas dalam Hadits pokok (Hadits al Bab), baik isinya yang semakna maupun yang berbeda, bahkan yang bertentangan sama sekali secara langsung maupun tidak langsung.

Selain itu, keistimewaan yang langsung kaitannya dengan ulum al Hadits (ilmu-ilmu Hadits) adalah masalah ta'lil Hadits. Hadits-hadits yang dimuat disebutkan nilainya dengan jelas, bahkan nilai rawinya yang dianggap penting. Kitab ini dinilai positif karena dapat digunakan untuk penerapan praktis kaidah-kaidah ilmu Hadits, khususnya ta'lil Hadits tersebut.


Sumber: http://www.kotasantri.com/galeria.php?aksi=DetailArtikel&artid=172

Sejarah Singkat Imam Muslim

Imam Muslim dilahirkan di Naisabur pada tahun 202 H atau 817 M. Imam Muslim bernama lengkap Imam Abul Husain Muslim bin al-Hajjaj bin Muslim bin Kausyaz al Qusyairi an Naisaburi. Naisabur, yang sekarang ini termasuk wilayah Rusia, dalam sejarah Islam kala itu termasuk dalam sebutan Maa Wara'a an Nahr, artinya daerah-daerah yang terletak di sekitar Sungai Jihun di Uzbekistan, Asia Tengah. Pada masa Dinasti Samanid, Naisabur menjadi pusat pemerintahan dan perdagangan selama lebih kurang 150 tahun. Seperti halnya Baghdad di abad pertengahan, Naisabur, juga Bukhara (kota kelahiran Imam Bukhari) sebagai salah satu kota ilmu dan pusat peradaban di kawasan Asia Tengah. Di sini pula bermukim banyak ulama besar.

Perhatian dan minat Imam Muslim terhadap ilmu hadits memang luar biasa. Sejak usia dini, beliau telah berkonsentrasi mempelajari hadits. Pada tahun 218 H, beliau mulai belajar hadits, ketika usianya kurang dari lima belas tahun. Beruntung, beliau dianugerahi kelebihan berupa ketajaman berfikir dan ingatan hafalan. Ketika berusia sepuluh tahun, Imam Muslim sering datang dan berguru pada seorang ahli hadits, yaitu Imam Ad Dakhili. Setahun kemudian, beliau mulai menghafal hadits Nabi SAW, dan mulai berani mengoreksi kesalahan dari gurunya yang salah menyebutkan periwayatan hadits.

Selain kepada Ad Dakhili, Imam Muslim pun tak segan-segan bertanya kepada banyak ulama di berbagai tempat dan negara. Berpetualang menjadi aktivitas rutin bagi dirinya untuk mencari silsilah dan urutan yang benar sebuah hadits. Beliau, misalnya pergi ke Hijaz, Irak, Syam, Mesir dan negara-negara lainnya. Dalam lawatannya itu, Imam Muslim banyak bertemu dan mengunjungi ulama-ulama kenamaan untuk berguru hadits kepada mereka. Di Khurasan, beliau berguru kepada Yahya bin Yahya dan Ishak bin Rahawaih; di Ray beliau berguru kepada Muhammad bin Mahran dan Abu 'Ansan. Di Irak beliau belajar hadits kepada Ahmad bin Hanbal dan Abdullah bin Maslamah; di Hijaz beliau belajar kepada Sa'id bin Mansur dan Abu Mas 'Abuzar; di Mesir beliau berguru kepada 'Amr bin Sawad dan Harmalah bin Yahya, dan ulama ahli hadits lainnya.

Bagi Imam Muslim, Baghdad memiliki arti tersendiri. Di kota inilah beliau berkali-kali berkunjung untuk belajar kepada ulama-ulama ahli hadits. Kunjungannya yang terakhir beliau lakukan pada tahun 259 H. Ketika Imam Bukhari datang ke Naisabur, Imam Muslim sering mendatanginya untuk bertukar pikiran sekaligus berguru padanya. Saat itu, Imam Bukhari yang memang lebih senior, lebih menguasai ilmu hadits ketimbang dirinya.

Ketika terjadi fitnah atau kesenjangan antara Bukhari dan Az Zihli, beliau bergabung kepada Bukhari. Sayang, hal ini kemudian menjadi sebab terputusnya hubungan dirinya dengan Imam Az Zihli. Yang lebih menyedihkan, hubungan tak baik itu merembet ke masalah ilmu, yakni dalam hal penghimpunan dan periwayatan hadits-hadits Nabi SAW.

Imam Muslim dalam kitab shahihnya maupun kitab-kitab lainnya tidak memasukkan hadits-hadits yang diterima dari Az Zihli, padahal beliau adalah gurunya. Hal serupa juga beliau lakukan terhadap Bukhari. Tampaknya bagi Imam Muslim tak ada pilihan lain kecuali tidak memasukkan ke dalam Kitab Shahihnya hadits-hadits yang diterima dari kedua gurunya itu. Kendatipun demikian, dirinya tetap mengakui mereka sebagai gurunya.

Imam Muslim yang dikenal sangat tawadhu' dan wara' dalam ilmu itu telah meriwayatkan puluhan ribu hadits. Menurut Muhammad Ajaj Al Khatib, guru besar hadits pada Universitas Damaskus, Syria, hadits yang tercantum dalam karya besar Imam Muslim, Shahih Muslim, berjumlah 3.030 hadits tanpa pengulangan. Bila dihitung dengan pengulangan, katanya, berjumlah sekitar 10.000 hadits. Sementara menurut Imam Al Khuli, ulama besar asal Mesir, hadits yang terdapat dalam karya Muslim tersebut berjumlah 4.000 hadits tanpa pengulangan, dan 7.275 dengan pengulangan. Jumlah hadits yang beliau tulis dalam Shahih Muslim itu diambil dan disaring dari sekitar 300.000 hadits yang beliau ketahui. Untuk menyaring hadits-hadits tersebut, Imam Muslim membutuhkan waktu 15 tahun.

Mengenai metode penyusunan hadits, Imam Muslim menerapkan prinsip-prinsip ilmu jarh, dan ta'dil, yakni suatu ilmu yang digunakan untuk menilai cacat tidaknya suatu hadits. Beliau juga menggunakan sighat at tahammul (metode-metode penerimaan riwayat), seperti haddasani (menyampaikan kepada saya), haddasana (menyampaikan kepada kami), akhbarana (mengabarkan kepada saya), akhabarana (mengabarkan kepada kami), dan qaalaa (ia berkata).

Imam Muslim menjadi orang kedua terbaik dalam masalah ilmu hadits (sanad, matan, kritik, dan seleksinya) setelah Imam Bukhari. "Di dunia ini orang yang benar-benar ahli di bidang hadits hanya empat orang; salah satu di antaranya adalah Imam Muslim," komentar ulama besar Abu Quraisy Al Hafizh. Maksud ungkapan itu tak lain adalah ahli-ahli hadits terkemuka yang hidup di masa Abu Quraisy.


Reputasinya mengikuti gurunya Imam Bukhari

Dalam khazanah ilmu-ilmu Islam, khususnya dalam bidang ilmu hadits, nama Imam Muslim begitu monumental, setara dengan gurunya, Abu Abdillah Muhammad bin Ismail al-Bukhary al-Ju’fy atau lebih dikenal dengan nama Imam Bukhari. Sejarah Islam sangat berhutang jasa kepadanya, karena prestasinya di bidang ilmu hadits, serta karya ilmiahnya yang luar biasa sebagai rujukan ajaran Islam, setelah al-Qur’an. Dua kitab hadits shahih karya Bukhari dan Muslim sangat berperan dalam standarisasi bagi akurasi akidah, syariah dan tasawwuf dalam dunia Islam.

Melalui karyanya yang sangat berharga, al-Musnad ash-Shahih, atau al-Jami’ ash-Shahih, selain menempati urutan kedua setelah Shahih Bukhari, kitab tersebut memenuhi khazanah pustaka dunia Islam, dan di Indonesia, khususnya di pesantren-pesantren menjadi kurikulum wajib bagi para santri dan mahasiswa.

Pengembaraan (rihlah) dalam pencarian hadits merupakan kekuatan tersendiri, dan amat penting bagi perkembangan intelektualnya. Dalam pengembaraan ini (tahun 220 H), Imam Muslim bertemu dengan guru-gurunya, dimana pertama kali bertemu dengan Qa’nabi dan yang lainnya, ketika menuju kota Makkah dalam rangka perjalanan haji. Perjalanan intelektual lebih serius, barangkali dilakukan tahun 230 H. Dari satu wilayah ke wilayah lainnya, misalnya menuju ke Irak, Syria, Hijaz dan Mesir.

Waktu yang cukup lama dihabiskan bersama gurunya al-Bukhari. Kepada guru besarnya ini, Imam Muslim menaruh hormat yang luar biasa. "Biarkan aku mencium kakimu, hai Imam Muhadditsin dan dokter hadits," pintanya, ketika di sebuah pertemuan antara Bukhari dan Muslim.

Disamping itu, Imam Muslim memang dikenal sebagai tokoh yang sangat ramah, sebagaimana al-Bukhari yang memiliki kehalusan budi bahasa, Imam Muslim juga memiliki reputasi, yang kemudian populer namanya — sebagaimana disebut oleh Adz-Dzahabi — dengan sebutan muhsin dari Naisabur.

Maslamah bin Qasim menegaskan, "Muslim adalah tsaqqat, agung derajatnya dan merupakan salah seorang pemuka (Imam)." Senada pula, ungkapan ahli hadits dan fuqaha’ besar, Imam An-Nawawi, "Para ulama sepakat atas kebesarannya, keimanan, ketinggian martabat, kecerdasan dan kepeloporannya dalam dunia hadits."


Kitab Shahih Muslim

Imam Muslim memiliki jumlah karya yang cukup penting dan banyak. Namun yang paling utama adalah karyanya, Shahih Muslim. Dibanding kitab-kitab hadits shahih lainnya, kitab Shahih Muslim memiliki karakteristik tersendiri, dimana Imam Muslim banyak memberikan perhatian pada ekstraksi yang resmi. Beliau bahkan tidak mencantumkan judul-judul setiap akhir dari satu pokok bahasan. Disamping itu, perhatiannya lebih diarahkan pada mutaba’at dan syawahid.

Walaupun dia memiliki nilai beda dalam metode penyusunan kitab hadits, Imam Muslim sekali-kali tidak bermaksud mengungkap fiqih hadits, namun mengemukakan ilmu-ilmu yang bersanad. Karena beliau meriwayatkan setiap hadits di tempat yang paling layak dengan menghimpun jalur-jalur sanadnya di tempat tersebut. Sementara al-Bukhari memotong-motong suatu hadits di beberapa tempat dan pada setiap tempat beliau sebutkan lagi sanadnya. Sebagai murid yang shalih, beliau sangat menghormati gurunya itu, sehingga beliau menghindari orang-orang yang berselisih pendapat dengan al-Bukhari.

Kitab Shahih Muslim memang dinilai kalangan muhaditsun berada setingkat di bawah al-Bukhari. Namun ada sejumlah ulama yang menilai bahwa kitab Imam Muslim lebih unggul ketimbang kitabnya al-Bukhari.

Sebenarnya kitab Shahih Muslim dipublikasikan untuk Abu Zur’ah, salah seorang kritikus hadits terbesar, yang biasanya memberikan sejumlah catatan mengenai cacatnya hadits. Lantas, Imam Muslim kemudian mengoreksi cacat tersebut dengan membuangnya tanpa argumentasi. Karena Imam Muslim tidak pernah mau membukukan hadits-hadits yang hanya berdasarkan kriteria pribadi semata, dan hanya meriwayatkan hadits yang diterima oleh kalangan ulama. Sehingga hadits-hadits Muslim terasa sangat populis.

Berdasarkan hitungan Muhammad Fuad Abdul Baqi, kitab Shahih Muslim memuat 3.033 hadits. Metode penghitungan ini tidak didasarkan pada sistem isnad sebagaimana dilakukan ahli hadits, namun beliau mendasarkannya pada subyek-subyek. Artinya jika didasarkan isnad, jumlahnya bisa berlipat ganda.


Antara al-Bukhari dan Muslim

Imam Muslim, sebagaimana dikatakan oleh Prof. Mustafa ‘Adzami dalam bukunya Studies in Hadith Methodology and Literature, mengambil keuntungan dari Shahih Bukhari, kemudian menyusun karyanya sendiri, yang tentu saja secara metodologis dipengaruhi karya al-Bukhari.

Antara al-Bukhari dan Muslim, dalam dunia hadits memiliki kesetaraan dalam keshahihan hadits, walaupun hadits al-Bukhari dinilai memiliki keunggulan setingkat. Namun, kedua kitab hadits tersebut mendapatkan gelar sebagai as-Shahihain.

Sebenarnya para ulama berbeda pendapat mana yang lebih unggul antara Shahih Muslim dengan Shahih Bukhari. Jumhur Muhadditsun berpendapat, Shahihul Bukhari lebih unggul, sedangkan sejumlah ulama Marokko dan yang lain lebih mengunggulkan Shahih Muslim. Hal ini menunjukkan, sebenarnya perbedaannya sangatlah sedikit, dan walaupun itu terjadi, hanyalah pada sistematika penulisannya saja, serta perbandingan antara tema dan isinya.

Al-Hafizh Ibnu Hajar mengulas kelebihan Shahih Bukhari atas Shahih Muslim, antara lain, karena Al-Bukhari mensyaratkan kepastian bertemunya dua perawi yang secara struktural sebagai guru dan murid dalam hadits Mu’an’an; agar dapat dihukumi bahwa sanadnya bersambung. Sementara Muslim menganggap cukup dengan "kemungkinan" bertemunya kedua rawi tersebut dengan tidak adanya tadlis.

Al-Bukhari mentakhrij hadits yang diterima para perawi tsaqqat derajat utama dari segi hafalan dan keteguhannya. Walaupun juga mengeluarkan hadits dari rawi derajat berikutnya dengan sangat selektif. Sementara Muslim, lebih banyak pada rawi derajat kedua dibanding Bukhari. Disamping itu kritik yang ditujukan kepada perawi jalur Muslim lebih banyak dibanding kepada al-Bukhari.

Sementara pendapat yang berpihak pada keunggulan Shahih Muslim beralasan — sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar —, bahwa Muslim lebih berhati-hati dalam menyusun kata-kata dan redaksinya, karena menyusunnya di negeri sendiri dengan berbagai sumber di masa kehidupan guru-gurunya. Beliau juga tidak membuat kesimpulan dengan memberi judul bab sebagaimana Bukhari lakukan. Dan sejumlah alasan lainnya.

Namun prinsipnya, tidak semua hadits Bukhari lebih shahih ketimbang hadits Muslim dan sebaliknya. Hanya pada umumnya keshahihan hadits riwayat Bukhari itu lebih tinggi derajatnya daripada keshahihan hadits dalam Shahih Muslim.



Karya-karya Imam Muslim

Imam Muslim berhasil menghimpun karya-karyanya, antara lain seperti: 1) Al-Asma’ wal-Kuna, 2) Irfadus Syamiyyin, 3) Al-Arqaam, 4) Al-Intifa bi Juludis Siba’, 5) Auhamul Muhadditsin, 7)At-Tarikh, 8) At-Tamyiz, 9) Al-Jami’, 10) Hadits Amr bin Syu’aib, 11) Rijalul ‘Urwah, 12)Sawalatuh Ahmad bin Hanbal, 13) Thabaqat, 14) Al-I’lal, 15) Al-Mukhadhramin, 16) Al-Musnad al-Kabir, 17) Masyayikh ats-Tsawri, 18) Masyayikh Syu’bah, 19) Masyayikh Malik, 20) Al-Wuhdan, 21) As-Shahih al-Masnad.

Kitab-kitab nomor 6, 20, dan 21 telah dicetak, sementara nomor 1, 11, dan 13 masih dalam bentuk manuskrip. Sedangkan karyanya yang monumental adalah Shahih dari judul singkatnya, yang sebenarnya berjudul, Al-Musnad as-Shahih, al-Mukhtashar minas Sunan, bin-Naqli al-’Adl ‘anil ‘Adl ‘an Rasulillah.



Wafatnya Imam Muslim

Imam Muslim wafat pada Ahad sore, pada tanggal 24 Rajab 261 H. Semoga Allah SWT merahmatinya, mengampuni segala kesalahannya, serta menggolongkannya ke dalam golongan orang-orang yang sholeh. Amiin.


Sumber: - http://members.tripod.com/fitrah_online/thema/des98/1298muslim.htm

- http://www.kotasantri.com/galeria.php?aksi=DetailArtikel&artid=171

Sejarah Singkat Imam Bukhari

Kelahiran dan Masa Kecil Imam Bukhari

Imam Bukhari (semoga Allah merahmatinya) lahir di Bukhara, Uzbekistan, Asia Tengah. Nama lengkapnya adalah Abu Abdullah Muhammad bin Ismail bin Ibrahim bin Al-Mughirah bin Badrdizbah Al-Ju'fiy Al Bukhari, namun beliau lebih dikenal dengan nama Bukhari. Beliau lahir pada hari Jumat, tepatnya pada tanggal 13 Syawal 194 H (21 Juli 810 M). Kakeknya bernama Bardizbeh, turunan Persi yang masih beragama Zoroaster. Tapi orangtuanya, Mughoerah, telah memeluk Islam di bawah asuhan Al-Yaman el-Ja’fiy. Sebenarnya masa kecil Imam Bukhari penuh dengan keprihatinan. Di samping menjadi anak yatim, juga tidak dapat melihat karena buta (tidak lama setelah lahir, beliau kehilangan penglihatannya tersebut). Ibunya senantiasa berusaha dan berdo'a untuk kesembuhan beliau. Alhamdulillah, dengan izin dan karunia Allah, menjelang usia 10 tahun matanya sembuh secara total.

Imam Bukhari adalah ahli hadits yang termasyhur diantara para ahli hadits sejak dulu hingga kini bersama dengan Imam Ahmad, Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, An-Nasai, dan Ibnu Majah. Bahkan dalam kitab-kitab fiqih dan hadits, hadits-hadits beliau memiliki derajat yang tinggi. Sebagian menyebutnya dengan julukan Amirul Mukminin fil Hadits (Pemimpin kaum mukmin dalam hal Ilmu Hadits). Dalam bidang ini, hampir semua ulama di dunia merujuk kepadanya.

Tempat beliau lahir kini termasuk wilayah Rusia, yang waktu itu memang menjadi pusat kebudayaan ilmu pengetahuan Islam sesudah Madinah, Damaskus dan Bagdad. Daerah itu pula yang telah melahirkan filosof-filosof besar seperti al-Farabi dan Ibnu Sina. Bahkan ulama-ulama besar seperti Zamachsari, al-Durdjani, al-Bairuni dan lain-lain, juga dilahirkan di Asia Tengah. Sekalipun daerah tersebut telah jatuh di bawah kekuasaan Uni Sovyet (Rusia), namun menurut Alexandre Benningsen dan Chantal Lemercier Quelquejay dalam bukunya "Islam in the Sivyet Union" (New York, 1967), pemeluk Islamnya masih berjumlah 30 milliun. Jadi merupakan daerah yang pemeluk Islam-nya nomor lima besarnya di dunia setelah Indonesia, Pakistan, India dan Cina.



Keluarga dan Guru Imam Bukhari

Bukhari dididik dalam keluarga ulama yang taat beragama. Dalam kitab As-Siqat, Ibnu Hibban menulis bahwa ayahnya dikenal sebagai orang yang wara' dalam arti berhati-hati terhadap hal-hal yang hukumnya bersifat syubhat (ragu-ragu), terlebih lebih terhadap hal-hal yang sifatnya haram. Ayahnya adalah seorang ulama bermadzhab Maliki dan merupakan mudir dari Imam Malik, seorang ulama besar dan ahli fikih. Ayahnya wafat ketika Bukhari masih kecil.


Perhatiannya kepada ilmu hadits yang sulit dan rumit itu sudah tumbuh sejak usia 10 tahun, hingga dalam usia 16 tahun beliau sudah hafal dan menguasai buku-buku seperti "al-Mubarak" dan "al-Waki". Bukhari berguru kepada Syekh Ad-Dakhili, ulama ahli hadits yang masyhur di Bukhara. Pada usia 16 tahun bersama keluarganya, ia mengunjungi kota suci Mekkah dan Madinah, dimana di kedua kota suci itu beliau mengikuti kuliah para guru-guru besar ahli hadits. Pada usia 18 tahun beliau menerbitkan kitab pertamanya "Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien" (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien).


Bersama gurunya Syekh Ishaq, beliau menghimpun hadits-hadits shahih dalam satu kitab, dimana dari satu juta hadits yang diriwayatkan oleh 80.000 perawi disaring lagi menjadi 7275 hadits. Diantara guru-guru beliau dalam memperoleh hadits dan ilmu hadits antara lain adalah Ali bin Al Madini, Ahmad bin Hanbali, Yahya bin Ma'in, Muhammad bin Yusuf Al Faryabi, Maki bin Ibrahim Al Bakhi, Muhammad bin Yusuf al Baykandi dan Ibnu Rahwahih. Selain itu ada 289 ahli hadits yang haditsnya dikutip dalam kitab Shahih-nya.


Kejeniusan Imam Bukhari

Bukhari diakui memiliki daya hapal tinggi, yang diakui oleh kakaknya Rasyid bin Ismail. Kakak sang Imam ini menuturkan, pernah Bukhari muda dan beberapa murid lainnya mengikuti kuliah dan ceramah cendekiawan Balkh. Tidak seperti murid lainnya, Bukhari tidak pernah membuat catatan kuliah. Ia sering dicela membuang waktu karena tidak mencatat, namun Bukhari diam tak menjawab. Suatu hari, karena merasa kesal terhadap celaan itu, Bukhari meminta kawan-kawannya membawa catatan mereka, kemudian beliau membacakan secara tepat apa yang pernah disampaikan selama dalam kuliah dan ceramah tersebut. Tercenganglah mereka semua, lantaran Bukhari ternyata hafal di luar kepala 15.000 hadits, lengkap dengan keterangan yang tidak sempat mereka catat.


Ketika sedang berada di Bagdad, Imam Bukhari pernah didatangi oleh 10 orang ahli hadits yang ingin menguji ketinggian ilmu beliau. Dalam pertemuan itu, 10 ulama tersebut mengajukan 100 buah hadits yang sengaja "diputar-balikkan" untuk menguji hafalan Imam Bukhari. Ternyata hasilnya mengagumkan. Imam Bukhari mengulang kembali secara tepat masing-masing hadits yang salah tersebut, lalu mengoreksi kesalahannya, kemudian membacakan hadits yang benarnya. Ia menyebutkan seluruh hadits yang salah tersebut di luar kepala, secara urut, sesuai dengan urutan penanya dan urutan hadits yang ditanyakan, kemudian membetulkannya. Inilah yang sangat luar biasa dari sang Imam, karena beliau mampu menghafal hanya dalam waktu satu kali dengar.


Selain terkenal sebagai seorang ahli hadits, Imam Bukhari ternyata tidak melupakan kegiatan lain, yakni olahraga. Ia misalnya sering belajar memanah sampai mahir, sehingga dikatakan sepanjang hidupnya, sang Imam tidak pernah luput dalam memanah kecuali hanya dua kali. Keadaan itu timbul sebagai pengamalan sunnah Rasul yang mendorong dan menganjurkan kaum Muslimin belajar menggunakan anak panah dan alat-alat perang lainnya.



Karya-karya Imam Bukhari

Karyanya yang pertama berjudul "Qudhaya as Shahabah wat Tabi’ien" (Peristiwa-peristiwa Hukum di zaman Sahabat dan Tabi’ien). Kitab ini ditulisnya ketika masih berusia 18 tahun. Ketika menginjak usia 22 tahun, Imam Bukhari menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci bersama-sama dengan ibu dan kakaknya yang bernama Ahmad. Di sanalah beliau menulis kitab "At-Tarikh" (sejarah) yang terkenal itu. Beliau pernah berkata, "Saya menulis buku "At-Tarikh" di atas makam Nabi Muhammad SAW di waktu malam bulan purnama".


Karya Imam Bukhari lainnya antara lain adalah kitab Al-Jami' ash Shahih, Al-Adab al Mufrad, At Tharikh as Shaghir, At Tarikh Al Awsat, At Tarikh al Kabir, At Tafsir Al Kabir, Al Musnad al Kabir, Kitab al 'Ilal, Raf'ul Yadain fis Salah, Birrul Walidain, Kitab Ad Du'afa, Asami As Sahabah dan Al Hibah. Diantara semua karyanya tersebut, yang paling monumental adalah kitab Al-Jami' as-Shahih yang lebih dikenal dengan nama Shahih Bukhari.


Dalam sebuah riwayat diceritakan, Imam Bukhari berkata: "Aku bermimpi melihat Rasulullah saw., seolah-olah aku berdiri di hadapannya, sambil memegang kipas yang kupergunakan untuk menjaganya. Kemudian aku tanyakan mimpi itu kepada sebagian ahli ta'bir, ia menjelaskan bahwa aku akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan dari hadits-hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain, yang mendorongku untuk melahirkan kitab Al-Jami' As-Sahih."

Dalam menghimpun hadits-hadits shahih dalam kitabnya tersebut, Imam Bukhari menggunakan kaidah-kaidah penelitian secara ilmiah dan sah yang menyebabkan keshahihan hadits-haditsnya dapat dipertanggungjawabkan. Ia berusaha dengan sungguh-sungguh untuk meneliti dan menyelidiki keadaan para perawi, serta memperoleh secara pasti kesahihan hadits-hadits yang diriwayatkannya.

Imam Bukhari senantiasa membandingkan hadits-hadits yang diriwayatkan, satu dengan lainnya, menyaringnya dan memilih mana yang menurutnya paling shahih. Sehingga kitabnya merupakan batu uji dan penyaring bagi hadits-hadits tersebut. Hal ini tercermin dari perkataannya: "Aku susun kitab Al Jami' ini yang dipilih dari 600.000 hadits selama 16 tahun."


Banyak para ahli hadits yang berguru kepadanya, diantaranya adalah Syekh Abu Zahrah, Abu Hatim Tirmidzi, Muhammad Ibn Nasr dan Imam Muslim bin Al Hajjaj (pengarang kitab Shahih Muslim). Imam Muslim menceritakan : "Ketika Muhammad bin Ismail (Imam Bukhari) datang ke Naisabur, aku tidak pernah melihat seorang kepala daerah, para ulama dan penduduk Naisabur yang memberikan sambutan seperti apa yang mereka berikan kepadanya." Mereka menyambut kedatangannya dari luar kota sejauh dua atau tiga marhalah (100 km), sampai-sampai Muhammad bin Yahya Az Zihli (guru Imam Bukhari) berkata : "Barang siapa hendak menyambut kedatangan Muhammad bin Ismail besok pagi, lakukanlah, sebab aku sendiri akan ikut menyambutnya."



Penelitian Hadits

Untuk mengumpulkan dan menyeleksi hadits shahih, Bukhari menghabiskan waktu selama 16 tahun untuk mengunjungi berbagai kota guna menemui para perawi hadits, mengumpulkan dan menyeleksi haditsnya. Diantara kota-kota yang disinggahinya antara lain Bashrah, Mesir, Hijaz (Mekkah, Madinah), Kufah, Baghdad sampai ke Asia Barat. Di Baghdad, Bukhari sering bertemu dan berdiskusi dengan ulama besar Imam Ahmad bin Hanbali. Dari sejumlah kota-kota itu, ia bertemu dengan 80.000 perawi. Dari merekalah beliau mengumpulkan dan menghafal satu juta hadits.

Namun tidak semua hadits yang ia hapal kemudian diriwayatkan, melainkan terlebih dahulu diseleksi dengan seleksi yang sangat ketat, diantaranya apakah sanad (riwayat) dari hadits tersebut bersambung dan apakah perawi (periwayat / pembawa) hadits itu terpercaya dan tsiqqah (kuat). Menurut Ibnu Hajar Al Asqalani, akhirnya Bukhari menuliskan sebanyak 9082 hadis dalam karya monumentalnya Al Jami' as-Shahih yang dikenal sebagai Shahih Bukhari.

Dalam meneliti dan menyeleksi hadits dan diskusi dengan para perawi tersebut, Imam Bukhari sangat sopan. Kritik-kritik yang ia lontarkan kepada para perawi juga cukup halus namun tajam. Kepada para perawi yang sudah jelas kebohongannya ia berkata, "perlu dipertimbangkan, para ulama meninggalkannya atau para ulama berdiam dari hal itu" sementara kepada para perawi yang haditsnya tidak jelas ia menyatakan "Haditsnya diingkari". Bahkan banyak meninggalkan perawi yang diragukan kejujurannya. Beliau berkata "Saya meninggalkan 10.000 hadits yang diriwayatkan oleh perawi yang perlu dipertimbangkan dan meninggalkan hadits-hadits dengan jumlah yang sama atau lebih, yang diriwayatan oleh perawi yang dalam pandanganku perlu dipertimbangkan".

Banyak para ulama atau perawi yang ditemui sehingga Bukhari banyak mencatat jati diri dan sikap mereka secara teliti dan akurat. Untuk mendapatkan keterangan yang lengkap mengenai sebuah hadits, mencek keakuratan sebuah hadits ia berkali-kali mendatangi ulama atau perawi meskipun berada di kota-kota atau negeri yang jauh seperti Baghdad, Kufah, Mesir, Syam, Hijaz seperti yang dikatakan beliau "Saya telah mengunjungi Syam, Mesir dan Jazirah masing-masing dua kali, ke Basrah empat kali menetap di Hijaz selama enam tahun dan tidak dapat dihitung berapa kali saya mengunjungi Kufah dan Baghdad untuk menemui ulama-ulama ahli hadits."

Disela-sela kesibukannya sebagai sebagai ulama, pakar hadits, ia juga dikenal sebagai ulama dan ahli fiqih, bahkan tidak lupa dengan kegiatan kegiatan olahraga dan rekreatif seperti belajar memanah sampai mahir, bahkan menurut suatu riwayat, Imam Bukhari tidak pernah luput memanah kecuali dua kali.



Metode Imam Bukhari dalam Menulis Kitab Hadits

Sebagai intelektual muslim yang berdisiplin tinggi, Imam Bukhari dikenal sebagai pengarang kitab yang produktif. Karya-karyanya tidak hanya dalam disiplin ilmu hadits, tapi juga ilmu-ilmu lain, seperti tafsir, fikih, dan tarikh. Fatwa-fatwanya selalu menjadi pegangan umat sehingga ia menduduki derajat sebagai mujtahid mustaqil (ulama yang ijtihadnya independen), tidak terikat pada mazhab tertentu, sehingga mempunyai otoritas tersendiri dalam berpendapat dalam hal hukum.

Pendapat-pendapatnya terkadang sejalan dengan Imam Abu Hanifah (Imam Hanafi, pendiri mazhab Hanafi), tetapi terkadang bisa berbeda dengan beliau. Sebagai pemikir bebas yang menguasai ribuan hadits shahih, suatu saat beliau bisa sejalan dengan Ibnu Abbas, Atha ataupun Mujahid dan bisa juga berbeda pendapat dengan mereka.

Diantara puluhan kitabnya, yang paling masyhur ialah kumpulan hadits shahih yang berjudul Al-Jami' as-Shahih, yang belakangan lebih populer dengan sebutan Shahih Bukhari. Ada kisah unik tentang penyusunan kitab ini. Suatu malam Imam Bukhari bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad saw., seolah-olah Nabi Muhammad saw. berdiri dihadapannya. Imam Bukhari lalu menanyakan makna mimpi itu kepada ahli mimpi. Jawabannya adalah beliau (Imam Bukhari) akan menghancurkan dan mengikis habis kebohongan yang disertakan orang dalam sejumlah hadits Rasulullah saw. Mimpi inilah, antara lain yang mendorong beliau untuk menulis kitab "Al-Jami 'as-Shahih".

Dalam menyusun kitab tersebut, Imam Bukhari sangat berhati-hati. Menurut Al-Firbari, salah seorang muridnya, ia mendengar Imam Bukhari berkata. "Saya susun kitab Al-Jami' as-Shahih ini di Masjidil Haram, Mekkah dan saya tidak mencantumkan sebuah hadits pun kecuali sesudah shalat istikharah dua rakaat memohon pertolongan kepada Allah, dan sesudah meyakini betul bahwa hadits itu benar-benar shahih". Di Masjidil Haram-lah ia menyusun dasar pemikiran dan bab-babnya secara sistematis.

Setelah itu ia menulis mukaddimah dan pokok pokok bahasannya di Rawdah Al-Jannah, sebuah tempat antara makam Rasulullah dan mimbar di Masjid Nabawi di Madinah. Barulah setelah itu ia mengumpulkan sejumlah hadits dan menempatkannya dalam bab-bab yang sesuai. Proses penyusunan kitab ini dilakukan di dua kota suci tersebut dengan cermat dan tekun selama 16 tahun. Ia menggunakan kaidah penelitian secara ilmiah dan cukup modern sehingga hadits haditsnya dapat dipertanggung-jawabkan.

Dengan bersungguh-sungguh ia meneliti dan menyelidiki kredibilitas para perawi sehingga benar-benar memperoleh kepastian akan keshahihan hadits yang diriwayatkan. Ia juga selalu membandingkan hadits satu dengan yang lainnya, memilih dan menyaring, mana yang menurut pertimbangannya secara nalar paling shahih. Dengan demikian, kitab hadits susunan Imam Bukhari benar-benar menjadi batu uji dan penyaring bagi sejumlah hadits lainnya. "Saya tidak memuat sebuah hadits pun dalam kitab ini kecuali hadits-hadits shahih", katanya suatu saat.

Di belakang hari, para ulama hadits menyatakan, dalam menyusun kitab Al-Jami' as-Shahih, Imam Bukhari selalu berpegang teguh pada tingkat keshahihan paling tinggi dan tidak akan turun dari tingkat tersebut, kecuali terhadap beberapa hadits yang bukan merupakan materi pokok dari sebuah bab.

Menurut Ibnu Shalah, dalam kitab Muqaddimah, kitab Shahih Bukhari itu memuat 7275 hadits. Selain itu ada hadits-hadits yang dimuat secara berulang, dan ada 4000 hadits yang dimuat secara utuh tanpa pengulangan. Penghitungan itu juga dilakukan oleh Syekh Muhyiddin An Nawawi dalam kitab At-Taqrib. Dalam hal itu, Ibnu Hajar Al-Atsqalani dalam kata pendahuluannya untuk kitab Fathul Bari (yakni syarah atau penjelasan atas kitab Shahih Bukhari) menulis, semua hadits shahih yang dimuat dalam Shahih Bukhari (setelah dikurangi dengan hadits yang dimuat secara berulang) sebanyak 2.602 buah. Sedangkan hadits yang mu'allaq (ada kaitan satu dengan yang lain, bersambung) namun marfu (diragukan) ada 159 buah. Adapun jumlah semua hadits shahih termasuk yang dimuat berulang sebanyak 7397 buah. Perhitungan berbeda diantara para ahli hadits tersebut dalam mengomentari kitab Shahih Bukhari semata-mata karena perbedaan pandangan mereka dalam ilmu hadits.



Terjadinya Fitnah

Muhammad bin Yahya Az-Zihli berpesan kepada para penduduk agar menghadiri dan mengikuti pengajian yang diberikannya. Ia berkata: "Pergilah kalian kepada orang alim dan saleh itu, ikuti dan dengarkan pengajiannya." Namun tak lama kemudian ia mendapat fitnah dari orang-orang yang dengki. Mereka menuduh sang Imam sebagai orang yang berpendapat bahwa "Al-Qur'an adalah makhluk".

Hal inilah yang menimbulkan kebencian dan kemarahan gurunya, Az-Zihli kepadanya. Kata Az-Zihli : "Barang siapa berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah makhluk, maka ia adalah ahli bid'ah. Ia tidak boleh diajak bicara dan majelisnya tidak boleh didatangi. Dan barang siapa masih mengunjungi majelisnya, curigailah dia." Setelah adanya ultimatum tersebut, orang-orang mulai menjauhinya.

Sebenarnya, Imam Bukhari terlepas dari fitnah yang dituduhkan kepadanya itu. Diceritakan, seseorang berdiri dan mengajukan pertanyaan kepadanya: "Bagaimana pendapat Anda tentang lafadz-lafadz Al-Qur'an, makhluk ataukah bukan?" Bukhari berpaling dari orang itu dan tidak mau menjawab kendati pertanyaan itu diajukan sampai tiga kali.

Tetapi orang itu terus mendesak. Ia pun menjawab: "Al-Qur'an adalah kalam Allah, bukan makhluk, sedangkan perbuatan manusia adalah makhluk dan fitnah merupakan bid'ah." Pendapat yang dikemukakan Imam Bukhari ini, yakni dengan membedakan antara yang dibaca dengan bacaan, adalah pendapat yang menjadi pegangan para ulama ahli tahqiq (pengambil kebijakan) dan ulama salaf. Tetapi dengki dan iri adalah buta dan tuli. Dalam sebuah riwayat disebutkan bahwa Bukhari pernah berkata : "Iman adalah perkataan dan perbuatan, bisa bertambah dan bisa berkurang. Al-Quran adalah kalam Allah, bukan makhluk. Sahabat Rasulullah SAW, yang paling utama adalah Abu Bakar, Umar, Usman, dan Ali. Dengan berpegang pada keimanan inilah aku hidup, aku mati dan dibangkitkan di akhirat kelak, insya Allah." Di lain kesempatan, ia berkata: "Barang siapa menuduhku berpendapat bahwa lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah makhluk, ia adalah pendusta."



Wafatnya Imam Bukhari

Suatu ketika penduduk Samarkand mengirim surat kepada Imam Bukhari. Isinya, meminta dirinya agar menetap di negeri itu (Samarkand). Ia pun pergi memenuhi permohonan mereka. Ketika perjalanannya sampai di Khartand, sebuah desa kecil terletak dua farsakh (sekitar 10 Km) sebelum Samarkand, ia singgah terlebih dahulu untuk mengunjungi beberapa familinya. Namun disana beliau jatuh sakit selama beberapa hari. Dan Akhirnya meninggal pada tanggal 31 Agustus 870 M (256 H) pada malam Idul Fitri dalam usia 62 tahun kurang 13 hari. Beliau dimakamkan selepas Shalat Dzuhur pada Hari Raya Idul Fitri. Sebelum meninggal dunia, ia berpesan bahwa jika meninggal nanti jenazahnya agar dikafani tiga helai kain, tanpa baju dalam dan tidak memakai sorban. Pesan itu dilaksanakan dengan baik oleh masyarakat setempat. Beliau meninggal tanpa meninggalkan seorang anakpun.

Sumber: - http://id.wikipedia.org/wiki/Imam_Bukhari

- http://id.wikipedia.org/wiki/Cara_Imam_Bukhari_dalam_menulis_kitab_hadits

- http://www.kotasantri.com/galeria.php?aksi=DetailArtikel&artid=173

- http://www.almuhajir.net/article.php?fn=seribukhari1

- http://www.indomedia.com/bpost/012000/28/opini/opini3.htm

Keistimewaan Muslimin dan Mukminin

1. Tidak ada orang yang lebih mulia di sisi Allah dari seorang mukmin. (HR. Ath-Thabrani)


2. Umatku (umat Muhammad) ibarat air hujan, tidak diketahui mana yang lebih baik awalnya atau akhirnya. (Mashabih Assunnah)


3. Sesungguhnya di kalangan hamba-hamba Allah ada orang yang apabila memohonkan sesuatu maka Allah akan menerimanya (mengabulkannya). (HR. Bukhari dan Muslim)


4. Waspadalah terhadap firasat seorang mukmin. Sesungguhnya dia melihat dengan nur Allah." (HR. Tirmidzi dan Ath-Thabrani)

5. Sebaik-baik umatku adalah apabila pergi (musafir) dia berbuka puasa dan shalat Qashar, dan jika berbuat kebaikan merasa gembira, tetapi apabila melakukan keburukan dia beristighfar. Dan seburuk-buruk umatku adalah yang dilahirkan dalam kenikmatan dan dibesarkan dengannya, makanannya sebaik-baik makanan, dia mengenakan pakaian mewah-mewah dan bila berkata tidak benar (tidak jujur). (HR. Ath-Thabrani)


6. Barangsiapa menyenangi amalan kebaikannya dan menyedihkan (bersedih dengan) keburukannya maka dia adalah seorang mukmin. (HR. Al Hakim)

7. Akan ada suatu umat dari umatku yang masih tetap melaksanakan perintah Allah, maka tidak akan membahayakan mereka orang-orang yang mengecewakan dan menentangnya dan sampai tiba ketentuan Allah mereka tetap dalam penderitaan tersebut. (HR. Al Hakim)

8. Orang yang shaleh selalu mendapat tekanan-tekanan. (HR. Al Hakim)

9. Allah Azza wajalla mewajibkan tujuh hak kepada seorang mukmin terhadap mukmin lainnya, yaitu: (1) melihat saudara seimannya dengan rasa hormat dalam pandangan matanya; (2) mencintainya di dalam hatinya; (3) menyantuninya dengan hartanya; (4) tidak menggunjingnya atau mendengar penggunjingan terhadap kawannya; (5) menjenguknya bila sakit; (6) melayat jenazahnya; (7) dan tidak menyebut kecuali kebaikannya sesudah ia wafat. (HR. Ibnu Baabawih)

10. Sebaik-baik kamu ialah yang diharapkan kebaikannya dan aman dari kejahatannya, dan seburuk-buruk kamu ialah yang tidak diharapkan kebaikannya dan tidak aman dari kejahatannya. (HR. Tirmidzi dan Abu Ya'la)

11. Mencaci-maki seorang mukmin adalah suatu kejahatan, dan memeranginya adalah suatu kekufuran. (HR. Muslim)

12. Aku mengagumi seorang mukmin. Bila memperoleh kebaikan dia memuji Allah dan bersyukur. Bila ditimpa musibah dia memuji Allah dan bersabar. Seorang mukmin diberi pahala dalam segala hal walaupun dalam sesuap makanan yang diangkatnya ke mulut isterinya. (HR. Ahmad dan Abu Dawud)

13. Seorang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih disukai Allah daripada seorang mukmin yang lemah dalam segala kebaikan. Peliharalah apa-apa yang menguntungkan kamu dan mohonlah pertolongan Allah, dan jangan lemah semangat (patah hati). Jika ditimpa suatu musibah janganlah berkata, "Oh andaikata aku tadinya melakukan itu tentu berakibat begini dan begitu", tetapi katakanlah, "Ini takdir Allah dan apa yang dikehendaki Allah pasti dikerjakan-Nya." Ketahuilah, sesungguhnya ucapan: "andaikata" dan "jikalau" membuka peluang bagi (masuknya) karya (kerjaan) setan." (HR. Muslim)

14. Seorang muslim ialah yang menyelamatkan kaum muslimin (lainnya) dari (kejahatan) lidah dan tangannya. Seorang mukmin ialah yang dipercaya oleh kaum beriman terhadap jiwa dan harta mereka, dan seorang muhajir ialah yang berhijrah meninggalkan dan menjauhi keburukan (kejahatan). (HR. Ahmad)

15. Seorang mukmin tidak akan digigit dua kali dari lobang yang satu (sama). (Mutafaq'alaih)

16. Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti saudaranya yang muslim. (HR. Abu Dawud)

17. Seorang mukmin bukanlah pengumpat dan yang suka mengutuk, yang keji dan yang ucapannya kotor. (HR. Bukhari)

Kitab Puasa

1. Keutamaan bulan Ramadan

*

Hadis riwayat Abu Hurairah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Apabila tiba bulan Ramadan, maka dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu neraka dan setan-setan dibelenggu. (Shahih Muslim No.1793)

2. Wajib berpuasa Ramadan jika melihat hilal awal Ramadan dan berhenti puasa jika melihat hilal awal Syawal. Jika tertutup awan, maka hitunglah 30 hari

*

Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Dari Nabi saw. bahwa beliau menyebut-nyebut tentang bulan Ramadan sambil mengangkat kedua tangannya dan bersabda: Janganlah engkau memulai puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Ramadan dan janganlah berhenti puasa sebelum engkau melihat hilal awal bulan Syawal. Apabila tertutup awan, maka hitunglah (30 hari). (Shahih Muslim No.1795)
*

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Ramadan), maka hendaklah engkau memulai puasa. Apabila engkau melihat hilal (awal bulan Syawal), maka hendaklah engkau berhenti puasa. Dan apabila tertutup awan, maka hendaklah engkau berpuasa selama 30 hari. (Shahih Muslim No.1808)

3. Larangan berpuasa satu atau dua hari sebelum bulan Ramadan

*

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah engkau berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadan, kecuali bagi seorang yang biasa berpuasa, maka baginya silakan berpuasa. (Shahih Muslim No.1812)

4. Bulan yang berjumlah 29 hari

*

Hadis riwayat Ummu Salamah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah bersumpah tidak akan menemui sebagian istri-istrinya selama sebulan. Dan setelah 29 hari berlalu, beliau datang menemui mereka. Kemudian beliau ditanya: Wahai Nabi! Baginda bersumpah tidak akan menemui kami selama satu bulan. Mendengar itu, beliau bersabda: Sesungguhnya bulan itu berjumlah 29 hari. (Shahih Muslim No.1816)

5. Arti pernyataan Nabi saw. bahwa dua bulan yang terdapat hari raya, jumlah harinya tidak berkurang

*

Hadis riwayat Abu Bakrah ra.:
Dari Nabi saw., beliau bersabda: Dua bulan yang terdapat hari raya, harinya tidak berkurang; hari raya Ramadan dan bulan Zulhijah. (Shahih Muslim No.1822)

6. Waktu berpuasa dimulai sejak terbitnya fajar dan seseorang dibolehkan makan dan lainnya sampai terbit fajar, sifat fajar yang berkaitan dengan masuknya waktu berpuasa serta masuknya waktu salat subuh dan sebagainya

*

Hadis riwayat Adi bin Hatim ra.:
Ketika turun ayat: Sehingga nyata bagimu benang yang putih dari benang yang hitam, yaitu fajar, maka Adi bin Hatim berkata kepada Rasulullah saw: Wahai Rasulullah, sungguh saya meletakkan benang berwarna putih dan benang berwarna hitam di bawah bantalku, sehingga aku dapat mengenali antara waktu malam dan waktu siang hari. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya bantalmu itu sangat lebar. Sesungguhnya yang dimaksud adalah hitamnya (gelapnya) malam dan putihnya (terangnya) siang pada saat fajar. (Shahih Muslim No.1824)
*

Hadis riwayat Sahal bin Saad ra., ia berkata:
Ketika turun ayat: Makan dan minumlah hingga nyata bagimu benang yang putih dari benang yang hitam. Beliau berkata: Seorang lelaki mengambil seutas benang yang berwarna putih dan seutas benang berwarna hitam. Lalu ia makan sampai kedua benang tersebut kelihatan jelas olehnya, sampai akhirnya Allah menurunkan ayat kelanjutannya Pada waktu fajar, sehingga persoalannya menjadi jelas. (Shahih Muslim No.1825)
*

Hadis riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda bahwa ketika Bilal mengumandangkan azan pada malam hari, maka makan dan minumlah kalian sampai engkau mendengar azan yang dikumandangkan oleh Ibnu Ummu Maktum. (Shahih Muslim No.1827)
*

Hadis riwayat Ibnu Masud ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah sekali-kali azan Bilal itu mencegah salah seorang di antara kalian untuk makan sahur, karena Bilal mengumandangkan azan atau memanggil pada malam hari adalah untuk mengingatkan orang yang sedang salat qiyam (akan dekatnya waktu fajar) dan untuk membangunkan orang yang masih tidur. Selanjutnya beliau bersabda: Janganlah engkau hiraukan ucapan seseorang bahwa fajar itu begini begini sambil membenahi letak tangannya kemudian mengangkatnya ke atas, sesungguhnya fajar yang dimaksud ialah begini, sambil merenggangkan celah di antara kedua jarinya. (Shahih Muslim No.1830)

7. Keutamaan sahur, sunat mengakhirkan makan sahur dan menyegerakan berbuka

*

Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Makan sahurlah kalian, karena pada makan sahur itu terdapat keberkahan. (Shahih Muslim No.1835)
*

Hadis riwayat Zaid bin Tsabit ra., ia berkata:
Kami pernah makan sahur bersama Rasulullah saw. Kemudian kami melaksanakan salat. Kemudian saya bertanya: Berapa lamakah waktu antara keduanya (antara makan sahur dengan salat)? Rasulullah saw. menjawab: Selama bacaan lima puluh ayat. (Shahih Muslim No.1837)
*

Hadis riwayat Sahal bin Saad ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Orang-orang itu senantiasa dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka. (Shahih Muslim No.1838)

8. Keterangan waktu berakhirnya puasa dan berlalunya waktu siang

*

Hadis riwayat Umar ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Ketika malam datang, siang pergi dan matahari pun terbenam, maka saat itulah orang yang berpuasa mulai berbuka. (Shahih Muslim No.1841)
*

Hadis riwayat Abdullah bin Abu Aufa ra., ia berkata:
Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. di bulan Ramadan. Ketika matahari terbenam, beliau bersabda: Wahai fulan, singgahlah dan siapkanlah hidangan buat kami! Orang yang disuruh berkata: Wahai Rasulullah, bukankah sebaiknya baginda tangguhkan sebentar? Rasulullah saw. bersabda: Singgahlah dan siapkan hidangan buat kami! Kemudian ia singgah dan menyiapkan hidangan, lalu ia memberikannya kepada beliau. Nabi saw. meminumnya, kemudian bersabda sambil memberikan isyarat kedua tangannya: Jika matahari sudah terbenam di arah sana dan malam sudah datang dari arah sana, maka orang yang berpuasa boleh berbuka. (Shahih Muslim No.1842)

9. Larangan puasa wishal (sambung)

*

Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa Nabi saw. melarang puasa sambung (terus-menerus tanpa berbuka). Para sahabat bertanya: Bukankah baginda sendiri melakukan puasa wishal? Nabi saw. menjawab: Sesungguhnya aku tidak seperti kalian. Aku diberi makan dan minum. (Shahih Muslim No.1844)
*

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. melarang puasa sambung. Kemudian salah seorang sahabat bertanya: Wahai Rasulullah, bukankah baginda sendiri melakukan puasa wishal? Beliau bersabda: Siapa di antara kalian yang seperti aku? Sesungguhnya di malam hari aku diberi makan dan minum oleh Tuhanku. Ketika mereka enggan menghentikan puasa sambung, beliau sengaja membiarkannya sehari sampai beberapa hari. Kemudian pada hari berikutnya, mereka melihat bulan (tanda masuk bulan Ramadan). Rasulullah saw. lantas bersabda: Kalau bulan itu tertunda datangnya, niscaya akan aku tambah lagi berpuasa sambung buat kalian sebagai pelajaran bagi mereka, karena mereka enggan berhenti puasa sambung. (Shahih Muslim No.1846)
*

Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah mengerjakan salat di bulan Ramadan. Kemudian aku datang ikut salat di samping beliau. Kemudian datang lagi orang lain dan ikut pula mengerjakan di sampingku dan seterusnya, sampai kira-kira sebanyak sepuluh orang. Ketika Rasulullah saw. merasa akan keberadaan kami di belakangnya, beliau meringankan salat kemudian pulang ke rumah untuk melanjutkan salat yang masih tersisa. Pagi harinya aku tanyakan hal itu kepada beliau: Apakah semalam engkau sengaja memberikan pelajaran kepada kami? Beliau menjawab: Betul, itulah alasan yang membuat aku melakukan seperti itu. Anas berkata: Kemudian Rasulullah saw. melakukan puasa sambung. Hal itu terjadi di akhir bulan Ramadan. Mengetahui hal itu maka ada beberapa orang sahabat yang ikut berpuasa sambung. Rasulullah saw. kemudian bersabda: Apakah mereka mau ikut berpuasa sambung bersamaku? Sesungguhnya kalian tidak seperti aku. Demi Allah, seandainya bulan ini dipanjangkan untukku, niscaya aku akan terus berpuasa biar hal itu menjadi pelajaran bagi mereka yang keras kepala. (Shahih Muslim No.1848)

10. Boleh ciuman dalam keadaan puasa dengan syarat tidak membangkitkan nafsu

*

Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Adalah Rasulullah saw. mencium salah seorang istri beliau dan beliau sedang berpuasa lalu istrinya tersenyum. (Shahih Muslim No.1851)
*

Hadis riwayat Umar bin Abu Salamah ra.:
Bahwa ia bertanya kepada Rasulullah saw.: Bolehkah orang yang sedang berpuasa itu berciuman (dengan istrinya)? Rasulullah saw. menjawab: Tanyakan saja kepada Ummu Salamah. Kemudian ia (Ummu Salamah) memberitahukan kepadanya bahwa Rasulullah saw. melakukannya. Umar bin Abu Salamah lalu berkata: Wahai Rasulullah, bukankah Allah telah mengampuni dosa baginda yang lalu dan yang akan datang? Rasulullah saw. bersabda padanya: Demi Allah, sesungguhnya aku adalah orang yang paling takwa kepada Allah dari kalian. (Shahih Muslim No.1863)

11. Sah puasa orang yang masih junub pada waktu fajar

*

Hadis riwayat Aisyah ra. dan Ummu Salamah ra. berkata:
Rasulullah saw. pernah bangun pagi hari dalam keadaan junub bukan karena mimpi kemudian beliau terus berpuasa. (Shahih Muslim No.1864)

12. Diharamkan bersetubuh di siang hari bulan Ramadan bagi yang berpuasa dan wajib membayar kifarat yang sangat berat. Keterangan bahwa kifarat tersebut harus dilaksanakan bagi yang mampu atau tidak mampu dan bagi yang tidak mampu tanggungan kifarat tersebut ditunggu sampai mampu

*

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Seorang lelaki datang menemui Nabi saw. dan berkata: Celaka saya, wahai Rasulullah. Beliau bertanya: Apa yang membuat engkau celaka? Lelaki itu menjawab: Saya telah bersetubuh dengan istri saya di siang hari bulan Ramadan. Beliau bertanya: Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memerdekakan seorang budak? Ia menjawab: Tidak punya. Beliau bertanya: Mampukah engkau berpuasa selama dua bulan berturut-turut? Ia menjawab: Tidak mampu. Beliau bertanya lagi: Apakah engkau mempunyai sesuatu untuk memberi makan enam puluh orang miskin? Ia menjawab: Tidak punya. Kemudian ia duduk menunggu sebentar. Lalu Rasulullah saw. memberikan sekeranjang kurma kepadanya sambil bersabda: Sedekahkanlah ini. Lelaki tadi bertanya: Tentunya aku harus menyedekahkannya kepada orang yang paling miskin di antara kita, sedangkan di daerah ini, tidak ada keluarga yang paling memerlukannya selain dari kami. Maka Rasulullah saw. pun tertawa sampai kelihatan salah satu bagian giginya. Kemudian beliau bersabda: Pulanglah dan berikan makan keluargamu. (Shahih Muslim No.1870)
*

Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Seorang laki-laki datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: Celaka aku. Rasulullah saw. bertanya: Kenapa? Lelaki tadi menjawab: Aku telah menggauli istriku pada siang hari bulan Ramadan. Rasulullah saw. bersabda: Bersedekahlah untuk itu, bersedekahlah. Tetapi laki-laki tadi berkata: Aku tidak memiliki apa-apa. Lalu beliau menyuruhnya duduk sejenak. Kemudian beliau memberikan kepadanya dua keranjang makanan dan menyuruhnya untuk menyedekahkannya. (Shahih Muslim No.1873)

13. Boleh berpuasa atau berbuka di siang hari bulan Ramadan bagi yang bepergian bukan untuk maksiat apabila jarak perjalanan minimal kira-kira 45 km, dan bagi orang yang mampu lebih baik berpuasa dan bagi yang keberatan boleh tidak puasa

*

Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bepergian pada tahun penaklukan kota Mekah di bulan Ramadan. Beliau tetap berpuasa hingga tiba di daerah Kadid, beliau tidak berpuasa. Dan para sahabat Rasulullah saw. selalu mengikuti kejadian demi kejadian karena perintahnya. (Shahih Muslim No.1875)
*

Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra., ia berkata:
Adalah Rasulullah saw. pada suatu perjalanan melihat seorang laki-laki dikerumuni orang banyak sehingga ia hampir-hampir tidak dapat dikenali. Kemudian beliau bertanya: Ada apa dengannya? Para sahabat menjawab: Dia sedang berpuasa. Rasulullah saw. bersabda: Bukan termasuk kebaikan kalian berpuasa dalam perjalanan. (Shahih Muslim No.1879)
*

Hadis riwayat Anas Bin Malik ra.:
Anas ra. pernah ditanya tentang berpuasa pada bulan Ramadan dalam perjalanan? Dia menjawab: Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. pada bulan Ramadan, yang berpuasa tidak mencela yang tidak puasa dan yang tidak puasa juga tidak mencela yang berpuasa. (Shahih Muslim No.1884)

14. Pahala orang yang tidak puasa dalam perjalanan jika ia menangani suatu pekerjaan

*

Hadis riwayat Anas ra., ia berkata:
Kami pernah bersama Rasulullah saw. dalam suatu perjalanan. Di antara kami ada yang tetap berpusa dan ada pula yang tidak puasa. Kami singgah di sebuah tempat saat hari sedang panas sekali. Di antara kami yang paling banyak mendapat naungan ialah orang-orang yang berpakaian lengkap, sementara orang-orang yang tidak berpakaian lengkap mereka melindungi kepalanya dari teriknya matahari dengan menutupkan tangannya ke atas. Maka orang-orang yang berpuasa berjatuhan (karena lemah) dan mereka yang tidak puasa masih dapat tegak berdiri. Mereka kemudian mendirikan tenda-tenda dan memberikan minum unta-unta. Lalu Rasulullah saw. bersabda: Orang-orang yang berbuka hari ini pergi membawa pahala. (Shahih Muslim No.1886)

15. Memilih puasa atau tidak puasa dalam bepergian

*

Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Hamzah bin Amru Al-Aslami bertanya kepada Rasulullah saw. tentang puasa dalam perjalanan, maka beliau menjawab: Jika engkau mau, berpuasalah dan jika engkau tidak mau, maka boleh tidak puasa. (Shahih Muslim No.1889)
*

Hadis riwayat Abu Darda ra., ia berkata:
Kami pernah bepergian bersama Rasulullah saw. di bulan Ramadan pada hari yang sangat panas, sehingga sampai sebagian kami terpaksa harus menutupkan tangan pada kepalanya, karena teriknya matahari. Kami semua tidak ada yang berpuasa kecuali Rasulullah saw. dan Abdullah bin Rawahah. (Shahih Muslim No.1892)

16. Sunat berbuka bagi orang yang beribadah haji pada hari Arafah di Arafah

*

Hadis riwayat Ummul Fadhel binti Harits ra.:
Bahwa beberapa orang berdebat di dekatnya pada hari Arafah tentang puasa Rasulullah saw. Sebagian mereka ada yang mengatakan bahwa pada hari itu beliau berpuasa, sebagian mengatakan bahwa pada hari itu beliau tidak berpuasa. Kemudian aku mengirimkan segelas susu kepada beliau yang wukuf dekat untanya di Arafah. Ternyata beliau meminumnya (beliau tidak puasa). (Shahih Muslim No.1894)
*

Hadis riwayat Ummul Fadhel ra., ia berkata:
Beberapa orang sahabat Rasulullah saw. merasa ragu akan hukum puasa hari Arafah, sedangkan kami di sana bersama Rasulullah saw. Maka aku mengirimkan secangkir susu kepada beliau, sewaktu beliau berada di Arafah lalu beliau meminumnya (tidak puasa). (Shahih Muslim No.1895)

17. Puasa pada hari Asyura'

*

Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Adalah kaum Quraisy pada zaman Jahiliyah selalu berpuasa pada hari Asyura' dan Rasulullah saw. juga berpuasa pada hari itu. Ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau tetap berpuasa pada hari itu dan menyuruh para sahabat untuk berpuasa pada hari itu. Namun ketika diwajibkan puasa bulan Ramadan, beliau bersabda: Barang siapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah dan barang siapa yang tidak ingin berpuasa, maka ia boleh meninggalkannya. (Shahih Muslim No.1897)
*

Hadis riwayat Abdullah Ibnu Umar ra.:
Bahwa orang-orang Jahiliyah dahulu selalu berpuasa pada hari Asyura'. Dan bahwa Rasulullah saw. dan kaum muslimin juga berpuasa pada hari itu sebelum diwajibkan puasa bulan Ramadan. Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya hari Asyura' adalah hari-hari Allah, maka barang siapa yang ingin berpuasa, maka berpuasalah pada hari itu dan barang siapa yang tidak ingin, maka ia boleh meninggalkannya. (Shahih Muslim No.1901)
*

Hadis riwayat Abdullah bin Masud ra.:
Dari Abdurrahman bin Yazid, ia berkata: Asy`ats bin Qais datang menjumpai Abdullah, ketika ia sedang makan siang, ia (Abdullah) berkata: Wahai Abu Muhammad, mari kita makan siang. Ia (Asy`ats) berkata: Bukankah hari ini adalah hari Asyura'? Ia (Abdullah) bertanya: Apakah engkau mengetahui apa hari Asyura' itu? Ia (Asy`ats) menjawab: Hari apa itu. Kemudian ia (Abdullah) menjelaskan: Hari itu adalah hari yang dahulu Rasulullah saw. selalu berpuasa sebelum diwajibkan puasa bulan Ramadan dan ketika puasa bulan Ramadan diwajibkan, puasa hari Asyura' itu ditinggalkan. (Shahih Muslim No.1905)
*

Hadis riwayat Muawiyah bin Abu Sufyan ra.:
Dari Humaid bin Abdurrahman bahwa ia mendengar Muawiyah bin Abu Sufyan berpidato di Madinah pada hari Asyura' ketika ia berkunjung ke kota tersebut. Ia bertanya: Di manakah ulama-ulama kalian, wahai penduduk Madinah? Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda tentang hari ini. Hari ini adalah hari Asyura' dan Allah tidak mewajibkan kalian melaksanakan puasa pada hari ini, tetapi aku berpuasa. Maka barang siapa di antara kalian ingin berpuasa, maka berpuasalah dan barang siapa di antara kalian ingin berbuka, maka silakan tidak puasa. (Shahih Muslim No.1909)
*

Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Ketika Rasulullah saw. tiba di Madinah, beliau menjumpai orang-orang Yahudi melaksanakan puasa hari Asyura'. Ketika ditanyakan tentang hal itu, mereka menjawab: Hari ini adalah hari kemenangan yang telah diberikan Allah kepada Nabi Musa as. dan Bani Israel atas Firaun. Karena itulah pada hari ini kami berpuasa sebagai penghormatan padanya. Mendengar jawaban itu Rasulullah saw. bersabda: Kami lebih berhak atas Musa dari kalian, maka beliau menyuruh para sahabat untuk berpuasa. (Shahih Muslim No.1910)
*

Hadis riwayat Abu Musa ra., ia berkata:
Has.ri Asyura' adalah hari yang dimuliakan orang-orang Yahudi dan dijadikannya sebagai hari raya. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Berpuasalah kalian pada hari Asyura' tersebut. (Shahih Muslim No.1912)
*

Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Ibnu Abbas ra. pernah ditanya tentang puasa pada hari Asyura', dia menjawab: Aku tidak pernah melihat Rasulullah saw. berpuasa sehari untuk mencari keutamaan hari itu atas hari-hari yang lain selain pada hari ini. Begitu pula (saya tidak pernah melihat beliau) berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan ini, bulan Ramadan. (Shahih Muslim No.1914)

18. Barang siapa makan pada siang hari Asyura', maka hendaknya ia berpuasa pada sisa harinya

*

Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra., ia berkata:
Rasulullah saw. pernah mengutus seorang laki-laki dari Aslam pada hari Asyura' untuk mengumumkan kepada manusia bahwa Barang siapa yang belum berpuasa, maka hendaknya ia berpuasa dan barang siapa yang terlanjur makan, maka hendaknya ia menyempurnakan dengan berpuasa sampai menjelang malam. (Shahih Muslim No.1918)
*

Hadis riwayat Rubayyi` binti Muawwidz bin Afra' ra., ia berkata:
Rasulullah saw. mengirim surat ke kampung-kampung Ansar di sekitar Madinah yang isinya: Barang siapa yang pada pagi hari ini dalam keadaan berpuasa, maka hendaknya ia menyempurnakan puasanya itu. Barang siapa yang pada pagi hari ini tidak berpuasa, maka hendaknya ia berpuasa pada sisa harinya. Setelah itu kami berpuasa, bahkan kami menyuruh anak-anak kami yang masih kecil untuk ikut berpuasa bersama kami atas izin Allah. Sehingga ketika kami berangkat ke mesjid, kami membuatkan untuk mereka (anak-anak kami) mainan dari bulu kambing kibasy. Jika di antara mereka ada yang menangis minta makan, maka kami (hiburnya) dengan memberikan mainan tersebut. Demikian yang kami lakukan sampai kami semua boleh berbuka. (Shahih Muslim No.1919)

19. Larangan berpuasa pada hari raya Idul Fitri dan hari raya Idul Adha

*

Hadis riwayat Umar bin Khathab ra., ia berkata:
Bahwa dua hari ini hari yang dilarang Rasulullah saw. untuk berpuasa, yaitu hari raya Idul Fitri setelah kalian berpuasa (Ramadan) dan hari raya makan (daging kurban) setelah kalian menunaikan ibadah haji. (Shahih Muslim No.1920)
*

Hadis riwayat Abu Said Khudhri ra., ia berkata:
Aku pernah mendengar Rasulullah saw. bersabda: Tidaklah patut berpuasa pada dua hari tertentu, yakni Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri setelah puasa Ramadan. (Shahih Muslim No.1922)
*

Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Seorang laki-laki datang kepada Ibnu Umar ra. dan berkata: Sungguh aku telah bernazar untuk berpuasa satu hari yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Idul Fitri. Ibnu Umar ra. berkata: Allah Taala memerintahkan untuk menepati janji, nazar dan Rasulullah saw. melarang puasa pada hari ini. (Shahih Muslim No.1924)

20. Makruh berpuasa pada hari Jumat saja

*

Hadis riwayat Jabir bin Abdullah ra.:
Dari Muhammad bin Abbad, ia berkata: Aku bertanya kepada Jabir bin Abdullah ra. ketika sedang melakukan tawaf di Baitullah: Apakah Rasulullah saw. melarang puasa pada hari Jumat saja? Jabir menjawab: Ya, demi Tuhan Baitullah ini. (Shahih Muslim No.1928)
*

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat, kecuali ia berpuasa sehari sebelumnya atau (berniat puasa) hari sesudahnya. (Shahih Muslim No.1929)

21. Penghapusan firman Allah: Dan wajib bagi orang-orang yang berat melakukannya jika mereka tidak berpuasa membayar fidyah dengan firman-Nya Barang siapa di antara engkau hadir di negeri tempat tinggalnya di bulan itu, maka hendaknya ia berpuasa pada bulan itu

*

Hadis riwayat Salamah bin Akwa` ra., ia berkata:
Ketika turun ayat berikut, Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya jika mereka tidak berpuasa membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin, maka orang yang ingin tidak puasa, cukup dengan membayar fidyah, hingga akhirnya turun ayat berikutnya yang menghapus hukum ayat sebelumnya. (Shahih Muslim No.1931)

22. Membayar puasa Ramadan di bulan Syakban

*

Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Adalah aku mempunyai tanggungan puasa Ramadan, aku tidak dapat membayarnya kecuali pada bulan Syakban, karena kesibukan dari Rasulullah saw. atau kesibukan bersama Rasulullah saw.. (Shahih Muslim No.1933)

23. Membayarkan tanggungan puasa orang yang telah meninggal

*

Hadis riwayat Aisyah ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa yang meninggal dunia dan ia mempunyai tanggungan puasa, maka walinya harus berpuasa untuk membayar tangungannya. (Shahih Muslim No.1935)
*

Hadis riwayat Ibnu Abbas ra.:
Bahwa seorang perempuan datang kepada Rasulullah saw. dan berkata: Sesungguhnya ibuku telah meninggal dan ia mempunyai tanggungan puasa sebulan. Beliau bertanya: Apa pendapatmu jika ibumu mempunyai utang kepada orang lain, apakah engkau akan membayarnya? Ia menjawab: Ya (aku akan bayar). Beliau bersabda: Utang kepada Allah adalah lebih berhak untuk dibayar. (Shahih Muslim No.1936)

24. Menjaga lidah bagi yang berpuasa

*

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Apabila salah seorang dari kalian bengun dalam keadaan berpuasa, maka janganlah ia berbicara jorok dan kotor, maka jika seseorang dicaci atau diperangi, maka hendaklah ia berkata: Aku sedang berpuasa, aku sedang berpuasa. (Shahih Muslim No.1941)

25. Keutamaan puasa

*

Hadis riwayat Sahal bin Saad ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Sesungguhnya di dalam surga itu terdapat pintu yang bernama Rayyan. Orang-orang yang berpuasa akan masuk lewat pintu itu pada hari kiamat. Tidak ada orang selain mereka yang masuk bersama mereka. Ditanyakan: Di mana orang-orang yang puasa? Kemudian mereka masuk lewat pintu tersebut dan ketika orang yang terakhir dari mereka sudah masuk, maka pintu itu ditutup kembali dan tidak ada orang yang akan masuk lewat pintu itu. (Shahih Muslim No.1947)

26. Keutamaan berpuasa di jalan Allah bagi orang yang mampu, tanpa mudarat dan meninggalkan hak (bekerja)

*

Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Tidaklah seorang hamba yang berpuasa satu hari di jalan Allah, kecuali Allah akan menjauhkan wajahnya dari api neraka sejauh jarak perjalanan 70 tahun. (Shahih Muslim No.1948)

27. Makan, minum dan bersetubuhnya orang yang lupa itu tidak membatalkan puasa

*

Hadis riwayat Abu Hurairah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Barang siapa lupa bahwa ia sedang berpuasa, sehingga ia makan atau minum, maka hendaklah ia meneruskan puasanya, karena sesungguhnya ia telah diberi makan dan minum oleh Allah. (Shahih Muslim No.1952)

28. Puasanya Nabi saw. pada selain bulan Ramadan. dan sunat tidak mengosongkan satu bulan dari puasa

*

Hadis riwayat Ibnu Abbas ra., ia berkata:
Rasulullah saw. tidak pernah berpuasa satu bulan penuh, kecuali pada bulan Ramadan. Beliau berpuasa, jika beliau mau, sampai-sampai ada yang mengira bahwa beliau, demi Allah, tidak pernah tidak puasa. Jika beliau mau, beliau tidak puasa, sampai-sampai ada yang mengira bahwa beliau, demi Allah, beliau tidak pernah puasa. (Shahih Muslim No.1959)
*

Hadis riwayat Anas ra.:
Bahwa Rasulullah saw. pernah selalu berpuasa (sunat), sampai ada yang mengatakan bahwa beliau seakan-akan berpuasa terus-menerus. Dan pernah pula beliau selalu tidak berpuasa, sampai ada yang mengatakan bahwa beliau tidak pernah puasa (sunat). (Shahih Muslim No.1961)

29. Larangan berpuasa setahun penuh bagi yang akan memudaratkan atau menjadikan kewajibannya terbengkalai atau tidak berbuka pada hari raya Idul Fitri dan Idul Adha serta pada hari tasyrik dan penjelasan keutamaan berpuasa selang-seling

*

Hadis riwayat Abdullah bin Amru bin Ash ra., ia berkata:
Rasulullah saw. dikabarkan bahwa aku pernah berkata akan selalu salat qiyam, akan berpuasa pada siang harinya sepanjang hidupku. Kemudian Rasulullah saw. bertanya: Betulkah engkau pernah bilang demikian? Aku menjawab: Betul, aku pernah mengatakannya, wahai Rasulullah. Rasulullah saw. bersabda: Sungguh engkau tidak akan mampu melakukan yang demikian. Oleh karena itu berpuasalah dan juga berbukalah. Tidurlah dan bangun malamlah. Berpuasalah tiga hari dalam setiap bulan. Sebab, satu kebajikan itu nilainya sama dengan sepuluh kebajikan. Dan yang demikian itu (puasa tiga hari dalam tiap bulan) nilainya sama dengan puasa satu tahun. Lalu aku katakan kepada Rasulullah saw: Tetapi aku mampu berbuat lebih dari itu. Beliau bersabda: Berpuasalah sehari dan tidak puasa dua hari. Aku katakan kepada beliau: Tetapi aku mampu berbuat lebih dari itu. Rasulullah saw. bersabda: Jika begitu, berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, itu adalah puasa nabi Daud as. dan itulah puasa yang tengah-tengah. Kemudian aku berkata: Sungguh aku mampu berbuat lebih dari itu. Rasulullah saw. bersabda: Tidak ada yang lebih utama dari itu. Abdullah bin Amru ra. berkata: Aku terima tiga hari sebagaimana yang dikatakan Rasulullah saw. adalah lebih aku sukai dari istri dan hartaku. (Shahih Muslim No.1962)

30. Hukum puasa pada hari-hari akhir bulan Syakban

*

Hadis riwayat Imran bin Hushain ra.:
Bahwa Rasulullah saw. bersabda kepadanya atau kepada orang lain (dan ia mendengarnya): Apakah engkau berpuasa pada hari-hari akhir bulan Syakban? Aku menjawab: Tidak. Beliau bersabda: Kalau begitu, maka berpuasalah dua hari. (Shahih Muslim No.1975)

31. Keutamaan lailatulkadar, anjuran untuk mencarinya, keterangan tentang waktunya dan waktu lebih diharapkan saat mencarinya

*

Hadis riwayat Ibnu Umar ra.:
Bahwa sekelompok orang dari sahabat Rasulullah saw. bermimpi melihat lailatulkadar pada hari ke tujuh yang terakhir. Kemudian Rasulullah saw. bersabda: Menurutku bahwa mimpi kalian pasti bertepatan dengan hari ke tujuh terakhir, maka barang siapa yang ingin menantinya, maka hendaklah ia menanti pada hari ke tujuh terakhir (bulan Ramadan). (Shahih Muslim No.1985)
*

Hadis riwayat Abu Said Al-Khudri ra.:
Rasulullah saw. pernah melakukan iktikaf pada sepuluh hari pertengahan bulan Ramadan. Ketika mana waktu dua puluh malam telah berlalu dan akan menyambut malam yang kedua puluh satu, maka beliau kembali ke rumahnya dan sahabat yang beriktikaf bersama beliau juga kembali ke rumah mereka. Kemudian beliau bangun malam pada malam ia kembali dari iktikaf dan berpidato di hadapan sahabat serta menyuruh mereka untuk melaksanakan kehendak Allah lalu bersabda: Sungguh dahulu aku iktikaf pada sepuluh malam ini (sepuluh malam pertengahan) kemudian nampak olehku (melalui mimpi) untuk iktikaf pada sepuluh malam akhir. Barang siapa yang pernah iktikaf bersamaku, maka hendaklah ia tidur di tempat iktikafnya. Sesungguhnya aku telah melihat (lailatulkadar) pada malam-malam ini, tetapi lalu aku lupa (waktunya), maka cari dan nantikanlah malam itu di sepuluh malam akhir yang ganjil. Aku pernah bermimpi bahwa aku sujud di air dan lumpur. Abu Said Al-Khudri berkata: Pada malam kedua puluh satu, kami diturunkan hujan, sehingga air mengalir dari atap mesjid ke tempat salat Rasulullah saw., lalu aku memperhatikan beliau. Beliau sudah selesai dari salat Subuh dan pada wajah beliau basah dengan lumpur dan air. (Shahih Muslim No.1993)
*

Hadis riwayat Aisyah ra., ia berkata:
Rasulullah saw. bersabda: Cari dan nantikanlah lailatulkadar pada sepuluh terakhir bulan Ramadan. (Shahih Muslim No.1998)

Kamis, 11 September 2008

Istilah Ahlusunnah wal Jama'ah

Istilah-istilah penting : Ciri-ciri Ahlusunnah wal Jama'ah

Prinsip utama yang membedakan Ahli Sunnah wal Jamaah dengan golongan lain - atau yang mengaku-aku Ahli Sunnah - adalah komitmen mereka terhadap Sunah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam dan jamaah sahabat yang diridlai Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Adapun gambaran umum Ahli Sunnah wal Jamaah adalah sbb:
1. Ahli Sunnah wal Jamaah mempersatukan agama (ad-dien) melalui ilmu dan amalan lahir dan batin.
Ahli Sunnah wal Jamaah mempersatukan ad-dien secara keseluruhan melalui ilmu, amalan, lahir, dan batin dengan selalu berpegang kepada kemurnian Islam yang dibawa Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam dan dipelihara oleh para sahabatnya.
Itikad golongan yang selamat adalah gambaran yang dipredikatkan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam dengan keselamatan, sebagaimana sabdanya:
"Ummatku akan terpesah-belah menjadi 73 golongan; yang 72 golongan masuk neraka dan yang satu masuk surga. Golongan ini adalah yang mengikuti jalan hidup seperti yang aku tempuh hari ini dan jalan para sahabat."

2. Ahli Sunnah wal Jamaah mempersatukan ad-dien secara menyeluruh dan menegakkan ajarannya.
Ahli Sunnah wal Jamaah berhimpun di atas hal itu, karena al-jamaah merupakan sebab dan akibat sekaligus ketaatan dan rahmat, maka memelihara jamaah merupakan bagian dari ketaatan kepada Allah. Di antara rahmat Allah bagi orang yang mentaati-Nya adalah terpeliharanya jamaah mereka.
Sesungguhnya faktor yang menyebabkan perpecahan tidak lain adalah meninggalkan sebagian dari apa-apa yang diperintahkan-Nya dan berbuat kezhaliman di antara mereka. Oleh karena itu, manhaj (jalan) yang dipegang oleh Ahli Sunah wal Jamaah adalah tepat dan sesuai dengan yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya, yaitu mengamalkan ajarannya secara menyeluruh dalam rangka beribadah kepada Allah semata.

3. Ahli Sunnah wal Jamaah adalah golongan tengah dan lurus.
Ahli Sunnah wal Jamaah adalah golongan tengah lagi lurus di antara berbagai kelompok ummat, yaitu antara golongan yang melebih-lebihkan (termasuk menambah-nambahi) dan yang mengurang-ngurangi ketentuan agama.

4. Ahli Sunnah wal Jamaah berpegang teguh kepada Alquran, Sunah, dan Ijma.
Ahli Sunnah wal Jamaah adalah golongan yang taat mengikuti petunjuk dan larangan yang datang dari Allah, bukan dari ajaran yang berasal dari pemikiran atau filsafat manusia.

5. Ahli Sunnah wal Jamaah adalah penerus sejarah bagi penganut agama Islam.
Ahli Sunnah wal Jamaah adalah asal-muasal dalam umat Muhammad. Mereka juga merupakan penerus tabiat alami dan benar bagi pemeluk agama ini, sebagaimana halnya millah Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam menjadi penerus alami dan benar bagi millah-millah para nabi pendahulunya.

6. Ahli Sunnah wal Jamaah adalah ahli syariat yang mengikuti Sunah Rasul yang meliputi seluruh aspek ajaran Islam: baik akidah, manhaj-manhaj tinjauan, perbuatan-perbuatan, tujuan-tujuan esensi, ibadah-ibadah, siyasat syar'iyah, maupun lainnya.
Sunah, sebagaimana halnya syariat adalah segala sesuatu yang disunahkan dan disyariatkan Rasul dalam akidah dan amalan, yang keduanya mengandung makna yang sama.

7. Ahli Sunnah wal Jamaah hanya mengambil sumber hukum yang kuat ketetapannya dari Rasul dan Salaf as-Saleh.
Hal itu dapat diketahui berdasarkan pengetahuan tentang hadis-hadis Nabi yang telah menjadi ketetapan, baik dalam perkataan, perbuatan, atau apa-apa yang didiamkan (taqrir/persetujuan).

8. Ahli Sunnah wal Jamaah adalah golongan yang paling mengetahui hal ikhwal Rasul, baik berupa perkataan maupun perbuatan-perbuatannya, serta yang paling besar kecintaan dan loyalitasnya, baik terhadap sunnahnya maupun pendukungnya.
Orang atau golongan yang paling berhak dikategorikan sebagai Firkah an-Najiyah (golongan yang selamat) adalah Ahlul Hadis dan Sunah, yaitu mereka yang tetap mengikuti dan berta'ashub kepada Rasul. Merekalah yang paling mengetahui perkataan Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam dan hal ikhwalnya.

Imam-imam mereka adalah orang-orang yang benar-benar mengetahui hadis dan mengerti maknanya, meyakininya, membenarkannya, mengikutinya, mengamalkannya, mencintainya, serta menaruh hormat kepada orang yang menghormatinya dan memusuhi orang yang memusuhinya. Selain itu, mereka memiliki perhatian besar dalam mempertimbangkan antara riwayat-riwayat yang sahih dan lemah.

9. Ahli Sunnah wal Jamaah adalah orang-orang yang mencintai hadis Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam dan taat mengikutinya.
Ahli Sunnah dan Ahli Hadis bukanlah mereka yang sekedar sibuk berperan dalam urusan ilmu hadis, namun juga mereka yang mencintai dan mencurahkan perhatian kepadanya, iltizam dengannya, serta menyerukan orang lain agar iltizam kepadanya, baik dia sebagai ahli Hadis, ahli zuhud, ahli ibadah, ahli fikih, pemimpin, ataupun orang umum.

10. Ahli Sunnah wal Jamaah memiliki tingkatan beragam dalam mengetahui Sunah, mengamalkannya, serta bersabar terhadapnya.
Sunnah (as-Sunnah) adalah segala sesuatu yang diterima oleh para sahabat dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, kemudian diteruskan kepada para tabi'in, tabi'it-tabi'in, dan seterusnya sampai hari Kiamat. Sebagian imam juga lebih mengetahui dan lebih mampu bersabar terhadapnya dari sebagian imam yang lain. (Juz 3: 358).

11. Di dalam golongan Ahli Sunnah wal Jamaah terdapat perbedaan dalam ijtihadnya dalam hal-hal yang bersifat cabang (furu'), sesuai dengan tingkat pengetahuan mereka terhadap Sunah.
Ahli Sunnah wal Jamaah menghadapi kenyataan beragamnya pengetahuan yang menyebabkan mereka berbeda dalam berijtihad.

12. Ahli Sunnah wal Jamaah senantiasa berupaya agar perbedaan ijtihad mereka mengarah kepada satu pendapat dan menjaga kerukunan.
Sekalipun terdapat perbedaan dalam ijtihad, mereka saling dapat menjaga dan mengendalikan perilakunya untuk saling menghormati. Mereka memiliki adab yang sopan dalam berbeda pendapat (ikhtilaf). Semua itu mereka lakukan karena menjaga kerangka besar dan prinsipil, yaitu kerangka golongan Ahli Sunah wal Jamaah.
Akan tetapi, terhadap orang atau golongan yang berbeda pendapat dalam hal yang pokok dan mendasar(ushul), mereka tidak menerimanya dan berlepas diri darinya. Mereka dengan keras mengecamnya serta membeberkan kesalahan-kesalahan dan penyelewengannya agar ummat mengetahuinya.

13. Ahli Sunnah wal Jamaah tidak melepaskan kebenaran.
Dalam keadaan bagaimanapun, Ahli Sunnah wal Jamaah tidak melepas kebenaran dari jamaah mereka. Hal ini karena jamaah para Imam dan ulama mereka berdiri tegak memelihara nubuwah untuk menjaga Al-Islam ini, dengan spesialisnya masing-masing. Mereka mengemban tugas sebagai pelanjut para nabi sesuai kemampuan masing-masing. Di antara mereka terdapat para sidikin, syuhada, alim ulama, dan salihin.

14. Ahli Sunnah wal Jamaah adalah kelompok yang mendapat pertolongan.
Ahli Sunah wal Jamaah adalah orang-orang yang berada di bawah naungan petunjuk dan Dien yang benar. Allah telah berjanji untuk membela Dien ini dan mengunggulkannya di atas dien yang lain. Oleh karenanya, Ahli Sunah wal Jamaah adalah golongan yang mendapat pembelaan dan pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana yang diberitakan Rasul-Nya:
"Selalu ada sekelompok umatku yang membela kebenaran. Mereka tidak mempedulikan orang-orang yang mengecewakan atau yang menentang mereka sampai datang hari Kiamat." (Juz 3: 159).
Mereka adalah golongan yang mendapat kemenangan dan selalu membela kebenaran, karena mereka mengikuti petunjuk Dien yang hak (haq).

15. Ahli Sunnah wal Jamaah adalah manusia biasa, di antara mereka ada yang baik (berlaku benar) dan ada yang maksiat.
Ahli Sunnah wal Jamaah adalah manusia biasa, di antara mereka ada sidikin dan syuhada, ada pula yang maksiat dan berbuat tercela. Namun, pada umumnya mereka berperilaku baik, sebagaimana halnya golongan lain yang banyak melakuka keburukan.

Orang-orang yang patut dinisbatkan kepada Sunnah dan Hadis, tentu lebih baik dibandingkan orang-orang atau golongan lain. Golongan Ahli Sunah wal Jamaah di dalam Islam seperti halnya Islam terhadap agala lainnya. Yang terjadi di kalangan mereka juga terjadi di kalangan lainnya: ada kebaikan dan kejahatan. Meskipun demikian, kebaikan yang ada di kalangan Ahli Sunnah wal Jamaah lebih banyak dibandingkan golongan selain mereka.

16. Ahli Sunnah wal Jamaah adalah mayoritas umat Muhammad (jumhur akbar dan Shalallahu ‘alaihi wassalamadul A'zham).
Ahli Sunnah wal Jamaah merupakan mayoritas umat Muhammad yang berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunah Rasul, mencintai para sahabat dan mengambil hadits Nabi dari mereka, baik dalam hal ilmu, amalan, ataupun fikih dan perilaku.

Ciri-ciri khusus akhlak dan perilaku Ahli Sunnah wal Jamaah adalah sebagai berikut.

1. Ahli Sunnah adalah Sebaik-Baik Manusia
Ahli Sunnah, sebagaimana yang kita ketahui, adalah pengemban pusaka peninggalan Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam yang menyangkut aspek ilmu dan amal. Sementara, aspek alamiah yang paling menonjol dalam petunjuk nubuwwah adalah akhlak. Oleh karena itu, akhlak nubuwah seperti cinta dan kasih sayang, keteguhan dan ketabahan dalam berdakwah kepada sesama manusia dan lainnya merupakan ciri khas yang dimiliki oleh golongan yang selamat ini sekaligus sebagai rahmat Allah yang mereka terima. Perilaku seperti ini merupakan pancaran sumber yang dapat membeli pahala kepada Ahli Sunnah.
Muhammad diutus Allah dengan membawa petunjuk sekaligus rahmat bagi seluruh alam, sebagaimana Allah mengutusnya dengan ilmu, bukti-bukti rasional, dan bukti-bukti pendengaran. Allah juga mengutusnya dengan membawa kebaikan untuk umat manusia, kasih sayang dan rahmat bagi mereka tanpa mengharap imbalan, dan sabar dalam menghadapi cercaan. Oleh karena itu, Allah membekalinya dengan ilmu, kemuliaan serta sifat penyantun: memberi bimbingan dan berbuat baik kepada semua manusia. Dia mengajar, memberi petunjuk, memperbaiki hati, dan menuntun manusia kepada jalan kebaikan di dunia dan akhirat tanpa mengharap imbalan apapun. Ini merupaka sifat semua rasul. Inilah jalan bagi siapa saja yang mau mengikutinya.
"Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia." (Ali Imran: 110)
Abu Hurairah ra berkata, "Kalian adalah sebaik-baik manusia bagi manusia." Artinya, mereka datang di tengah-tengah manusia untuk menyeru mereka masuk ke dalam surga. Mereka berjihad dengan mengorbankan jiwa dan harta demi kepentingan dan kemaslahatan manusia, sementara manusia tidak menyukai hal itu karena kebodohan mereka.

Mengenai hal ini, Imam Ahmad pun pernah berkata dalam khotbahnya, "Segala puji bagi Allah yang telah menjadikan golongan ahli ilmu yang masih tertinggal--pada setiap masa kosong para rasul--untuk menyeru orang-orang yang telah sesat dari petunjuk Allah. Mereka bersabar atas segala cercaan dan gangguan, menghidupkan hati orang-orang (yang mati karena tidak beriman) dengan kitabullah, serta menjadikan orang yang buta hati "melihat" dengan cahaya Allah. Sehingga banyak orang yang telah "dibunuh" iblis berhasil dihidupkan hatinya, dan banyak orang yang sesat serta ragu mereka berikan bimbingan dan petunjuk. Sungguh alangkah baiknya peranan mereka dalam memperbaiki manusia, dan alangkah buruknya tanggapan manusia kepada mereka, dan seterusnya....!"
Allah SWT sangat menyukai keluhuran akhlak dan sangat membenci keburukan akhlak. Dia menyukai kehati-hatian (kepekaan) ketika merajalelanya syubhat, menyukai keberanian (karena benar) walaupun sekadar membunuh ular. Allah pun menyukai toleransi dan kemurahan hati, meskipun hanya memberikan segenggam kurma. (Juz 16: 313 -- 317)

2. Ahli Sunnah Mengikuti Alquran dan Sunnah dalam Seluruh Hubungan Mereka
Ahli Sunah wal Jamaah selalu mengikuti Alquran dan Sunah Rasul, baik dalam perilaku dan langkah-langkah yang mereka tempuh maupun hubungan antara sesama manusia. Mereka menyuruh berlaku sabar dalam menghadapi ujian dan cobaan, bersyukur ketika mendapatkan kesenangan, rela terhadap keputusan Allah, dan menyerukan agar manusia menyempurnakan akhlak dan amalan-amalan yang baik. Mereka benar meyakini makna sabda Rasulullah, "Orang mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya."
Ahli Sunah wal Jamaah menganjurkan agar menyambung tali persaudaraan, memberi sesuatu kepada orang yang enggan memberi, memaafkan orang yang membuat kesalahan. Mereka menyuruh berbakti kepada orang tua, menyambung tali kerabat, berbuat baik kepada tetangga, berbuat baik kepada anak-anak yatim, orang miskin, ibnu sabil, dan bersikap lembut kepada sahaya. Mereka juga melarang berlaku sombong dan membanggakan diri, serta melarang berbuat keji dan menodai kehormatan makhluk tanpa hak. Mereka menyuruh berbuat baik dan melarang berbuat jahat. Alhasil, apa-apa yang mereka katakan dan amalkan, termasuk aktifitas lainnya, tidak lain hanyalah mengikuti Alquran dan Sunah Rasul. (Juz 3: 158)

3. Ahli Sunnah adalah Golongan Penyeru Kebaikan dan Pencegah Kemungkaran, disamping selalu Memelihara Keutuhan Jamaah
Hal itu mereka lakukan karena merupakan prinsip utama dan tonggak penting yang menjadikan mereka sebaik-baik umat yang ditampilkan bagi manusia. Mereka menegakkan hal demikian berdasarkan tuntunan syariat, sehingga dalam waktu yang sama sekaligus mereka menunaikan prinsip utama dan menegakkan tonggak penting, yaitu menjaga keutuhan jamaah, menyatukan hati, menyatukan irama dan perkataan, serta menyingkirkan ikhtilaf dan tafaruk.
Mereka menyuruh berbuat baik dan mencegah berbuat kemungkaran berdasarkan tuntunan syariat. Mereka menyuruh menunaikan haji dan jihad, menunaikan salat Jumaat dan Id bersama para pemimpin mereka yang baik maupun durhaka. Termasuk menyuruh agar menjaga keutuhan jamaah serta memberikan nasehat kepada umat. Mereka benar-benar meyakini sabda Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam:
"Orang mukmin terhadap mukmin lainnya bagaikan sebuah bangunan, yang sebagian memperkokoh bagian lainnya."
Kemudian beliau mengait-ngaitkan jarinya sendiri. Mereka juga meyakini hadis Nabi:
"Perumpamaan kaum mukminin dalam hal kasih sayang dan saling mencintai di antara sesama mereka adalah bagaikan satu tubuh. Jika salah satu anggotanya mengaduh (karena sakit), maka seluruh tubuh merasa demam dan tak bisa tidur." (Juz 3:158)

Wajib bagi Ulil Amri yang terdiri dari para ulama masing-masing kelompok, para pemimpin, dan tokoh-tokoh umat agar menjalankan kepemimpinannya dengan baik terhadap rakyat mereka. Mereka juga sepatutnya memerintah berdasarkan perintah Allah dan Rasul, serta melarang berbuat kemungkaran berdasarkan larangan Allah dan Rasul. (Juz 3: 423)

4. Ahli Sunnah Selalu Memelihara (keutuhan) Jamaah dan Iltizam Melakukan Ketaatan dalam Kebaikan
Ahli Sunnah menjalankan fungsi ketaatan dan memelihara jamaah berdasarkan ketentuan syariat dan pengamalannya. Maka ketaatan mereka dalam rangka ketaatan kepada Allah, bukan ketaatan dalam bermaksiat kepada-Nya.

Jalan hidup moderat adalah Dienul Islam yang murni dan memerangi orang yang harus diperangi. 2) Berjihad bersama Amir dan kelompok yang lebih mengutamakan (jalan) Islam, jika tidak, tidak ada cara lain kecuali dengan berperang. Tetapi, tidak membantu kelompok yang berperang untuk maksiat kepada Allah.

Mereka harus menaati penguasa dalam menaati Allah, dan tidak menaati mereka dalam bermaksiat kepada-Nya, karena tidak diperkenankan menaati makhluk dalam bermaksiat kepada Khaliq. Inilah jalan terbaik bagi umat ini, Umat dahulu maupun kini, jalan yang seharusnya ditempuh oleh para mukalaf. Jalan ini merupakan jalan tengah antara jalan Hururiyah dan yang semisalnya yang menempuh jalan maksiat dan kerusakan karena sedikitnya ilmu; juga antara jalan Murjiah dan golongan sejenisnya yang menaati pemimpin mereka dengan mutlak, sekalipun pemimpin ini bukan orang baik-baik. (Juz 28:508)

5. Ahli Sunnah Memikul Amanat Ilmu dan Memelihara Jamaah
Dengan demikian, mereka memikul amanat ganda yang salah satunya tidak kurang beratnya di bandingkan yang lain. Pertama, amanat ilmu berupa iltizam, dakwah, dan jihad. Kedua, memelihara (keutuhan) jamaah Islam dalam pengertiannya yang luas (menyeluruh). Mereka menempuh jalan tersebut dengan pertimbangan yang cermat berdasarkan syariat Yang Maha Bijaksana, satu-satunya Rabb yang memiliki aturan yang dapat membebaskan penguasaan hawa nafsu, ikatan adat, cengkeraman mazhab atau jalan tertentu, atau kelompok yang menyerupai hal itu.

Merupakan kewajiban untuk menjelaskan apa yang diturunkan Allah kepada rasul-Nya, menyampaikan segala sesuatu yang dibawa para rasul, serta menepati janji Allah sebagaiman dituntutnya dari para ulama. Oleh karena itu, wajib untuk mengetahui apa-apa yang di bawa para rasul, juga wajib beriman kepada ajarannya, mengajak kepada jalan-Nya, dan berjihad untuk menegakkan agama-Nya. Mereka menimbang seluruh perkataan dan amalan manusia dengan Kitabullah dan Sunnah Rasul, baik hal-hal yang bersifat prinsip (ushul) maupun cabang (furu'), yang lahir maupun batin; pantang mengikuti hawa nafsu, baik berkaitan dengan adat, mazhab, tarekat, atau kepemimpinan salaf. Mereka juga tidak mengikuti prasangka, baik menyangkut hadis daif atau kias yang keliru - sama saja apakah kias itu menyeluruh atau sekadar tamsil. Juga tidak bertaklid kepada orang yang tidak wajib di ikuti, baik perkataan maupun perbuatannya. Sesungguhnya Allah mencela orang-orang yang mengikuti prasangka dan hawa nafsu dan mereka yang tidak mengikuti petunjuk yang datang dari sisi-Nya. (Juz 12: 467)

6. Loyalitas Ahli Sunnah Hanya untuk Kebenaran
Mereka memandang setiap individu atau kelompok berdasarkan loyalitas terhadap kebenaran, bukan berdasarkan taasub jahili yang bermuara kepada kesukuan, kedaerahan, mazhab, tarekat, tajamu', atau kepemimpinan. Tidaklah patut bagi seseorang menyandarkan pujian dan cacian, cinta dan kebencian, persahabatan dan permusuhan, doa dan kutukan kepada berbagai nama dan atribut semata, seperti nama-nama suku, daerah (kota), mazab, tarekat, organisasi yang dikaitkan dengan para Imam, tokoh dan syekh (guru atau kiyai), dan sebagainya yang menghendaki pendefinisian.
Barangsiapa yang beriman --dari golongan mana pun-- haruslah disikapi dengan loyal; dan siapa yang kafir --dari golongan manapun--mereka wajib dimusuhi. Barangsiapa padanya terdapat keimanan dan kezaliman, maka loyalitas dan kebencian yang diberikan padanya sesuai dengan kadar keimanan dan kezalimannya. Seseorang tidaklah dinyatakan keluar dari iman secara total hanya karena dosa-dosa dan kemaksiatannya, sebagaimana penyataan Khawrij dan Muktazilah. Para nabi, sidiqin, syuhada, serta orang-orang saleh tidaklah disamakan dengan orang-orang fasik dalam hal iman, din, cinta, benci, muwalah, dan muadah. (Juz 28: 227-229)

7. Ahli Sunnah, Saling Memberikan Wala' kepada Sesama Mereka dengan Loyalitas Secara Umum, dan Saling Memaafkan
Ahli Sunah wal jamaah saling memberikan wala' satu dengan yang lain secara umum tanpa memandang perbedaan asal, golongan, jamaah, kecenderungan, ataupun ijtihad tertentu. Bagi mereka, yang prinsip dan penting ialah berkeinginan menjadikan jamaah sebagai sesuatu yang utuh, kuat, serta saling memaafkan kekurangan masing-masing; dan mereka tidak cepat melancarkan tuduhan atau saling menyesatkan.
Menjadi kewajiban bagi mereka untuk mendahulukan siapa yang didahulukan oleh Allah dan Rasul, dan mengakhikan sipa pun yang diakhirkan Allah dan Rasul. Membenci siapa saja yang di benci Allah dan Rasul, mencegah segala sesuatu yang dilarang Allah dan Rasul, ridha kepada orang yang di ridhai Allah dan Rasul-Nya. Dengan demikian, diharapkan kaum muslimin menjadi satu kekuatan. Karena kekuatan tidak mungkin terwujud jika sesama mereka saling menyesatkan dan mengafirkan, dan mereka mereasa paling benar dan sesuai dengan Kitabullah dan Sunah. Oleh karena itu, sekalipun seorang muslim telah melakukan kekeliruan dalam satu urusan agama, tidaklah mesti di tuduh kafir atau fasik. Bahkan Allah memaafkan umat ini dari kekeliruan dan kealpaan yang mungkin diperbuatnya. (Juz 3: 426)

8. Ahli Sunnah Menentukan Dukungan dan Permusuhan Berdasarkan Prinsip ad-dien, dan Mereka Tidak Menguji Manusia dengan Sesuatu yang Bukan dari Allah
Ahli Sunnah wal Jamaah tidak menguji manusia tentang perkara-perkara yang sama sekali Allah tidak memberikan kekuasaan padanya. Mereka tidak fanatik berdasarkan nama-nama, syi'ar-syi'ar, lambang-lambang organisasi, atau kepemimpinan, namun mereka memberikan dukungan (waka') dan sikap permusuhan (mu'adah) berdasarkan prinsip-prinsip agama dan ketakwaan.
Mereka juga tidak berta'ashub (fanatik) kecuali untuk jamaah muslimin dengan pengertiannya yang hakiki, yakni jamaah yang dapat meninggikan panji-panji Alquran dan sunah serta petunjuk salaf saleh yang diridloi Allah.

Dalam hal ini, yang wajib ditolak adalah mengenai peristiwa Yazid bin Mu'awiyah dan fitnah atas kaum muslimin dengan kasus itu, karena sesungguhnya hal ini termasuk bid'ah yang menyalahi ahli Saunah wal Jamaah. Demikian pula memecah belah atau mengelompok-kelompokan umat serta mengujinya dengna sesuatu yang tak ada perintah dari Allah dan Rasul, seperti mengatakan kepada seseorang, "Apakah anda seorang syakili dan Qarfandi?" Karena nama-nama tersebut merupakan nama-nama batil yang tidak diperintahkan Allah, tidak terdapat dalam kitabullah dan sunah, juga bukan atsar salaf umat. Maka jika seorang muslim ditanyai kata-kata seperti itu, hendaklah dia menjawab, "Saya bukan syakili dan bukan Qarfandi, tetapi adalah seorang muslim yang mengikuti kitabullah dan sunah Rasul." (Juz 3: 414)

Bahkan nama-nama yang muncul di kalangan kaum muslimin yang dikaitkan dengan nama imam (fiqih), seperti pengikut Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hambali; atau kepada syekh-syekh seperti al-Qadari, al-Adawi, dan lainnya; atau nasab yang dikaitkan dengan suku seperti Qaisy dan Yamami; juga terhadap tempat-tempat seperti asy-Syami, al-Iraqi, dan al-Mishri; maka tidak boleh seseorang menguji orang lain dengan sebutan-sebutan itu.

Demikian juga tidak boleh mengikat persahabatan atau memusuhi seseorang berdasarkan nama-nama tersebut. Karena makhluk yang paling mulia disisi Allah adalah yang paling takwa kepada-Nya, dari mana pun asal kelompoknya. (Juz 3: 416)
Maka bagaimana munkin umat Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam diperbolehkan berselisih dan berpecah belah yang membuat mereka berwala' kepada satu kelompok dan bermua'dah kepada kelompok lainnya hanya berdasarkan prasangka dan hawa nafsu tanpa bukti-bukti dari Allah? Sedangkan Allah telah membersihkan Nabi-Nya dari perilaku seperti itu. Maka jelaslah perbuatan seperti itu termasuk bid'ah, seperti khawarij yang memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin dan menghalalkan darah kaum muslimin yang menentangnya. Adapun Ahli Sunnah wal jamaah senantiasa berpegang teguh pada tali Allah, dan pantang melebihkan seseorang yang berperilaku menuruti kemauan hawa nafsu sementara yang lain lebih bertakwa darinya.

Bagaimana mungkin kita bisa membuat kelompok di tengah-tengah umat dengan nama-nama pembuat bid'ah , yang tidak berdasarkan kitabullah dan Sunah Rasul?
Pengkotakan di antara umat, ulama-ulama, para syekh, para uamar, dan para pembesar patut digolongkan sebagai musuh karena hal demikian meninggalkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Oleh karena itu, manakala manusia meninggakan sebagian yang diperintahkan Allah, timbullah sikap permusuhan dan kebencian di antara mereka. Sedangkan jika mereka berjamaah, selamat dan berkuasalah mereka. Maka jelas bagi kita, jamaah merupakan rahmat, sedangkan firqah adalah azab (malapetaka). (Juz 3: 419-421).

9. Ahli Sunnah Beramal Berdasarkan Kesatuan Hati dan Kesamaan Kalimat
Ahli Sunnah wal Jamaah senantiasa beramal dalam kerangka kesatuan dan kerukunan serta cinta kebaikan bagi seluruh kaum muslimin. Mereka selalu memaafkan kesalahan dan kekeliruan manusia, menyerukan kebenaran, serta mendoakan manusia agar mendapat petunjuk, bimbingan dan ampunan.

Mereka mengetahui sebagian tonggak-tonggak besar dalam ad-Dien, yaitu kesatuan hati, kesamaan kalimat, dan kebaikan antar sesama. Allah SWT berfirman, "Sebab itu bertakwalah kepada Allah dan berbaiklah hubungan di antara sesamamu." (Al-Anfal: 1)
Contoh nash-nash seperti itu memerintahkan pentingnya berjamaah dan kerukunan, serta melarang adanya perselisihan dan perpecahan. Orang yang mengikuti prinsip ini termasuklah ke dalam ahlul firqah. Sedangkan pengartian jama'us sunah adalah mereka yang menaati perintah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam.

Saya tidak duka jika orang Islam (Mana pun) diganggu dan disakiti apalagi dari sahabat kita sendiri baik yang bersifat lahir dan batin. Saya tidak suka seorang pun dari mereka dicela dan dimaki. Menurut pandangan saya, merek itu harus dimuliakan, dihormati, dicintai, dan dihargai sesuai dengan ukuran masing-masing. Manusia tidak terlepas dari kemungkinan-kemungkinan sebagai mujtahid yang benar, mujtahid yang salah dalam berijtihad, dan seorang yang berbuat dosa. Mereka yang pertama tentu akan mendapatkan pahala ijtihadnya sekaligus pahala kebenarannya (patut mendapat ucapan terima kasih); yang kedua akan mendapatkan pahala ijtihadnya dan dimaafkan kesalahannya, serta mereka mendapatkan ampunan; sedangkan yang ketiga, Allah akan mengampuni kita, mereka, dan seluruh orang beriman. Perlu diketahui, kita seharusnya saling tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, wajib bagi kaum muslimin untuk membela sebagian yang lainnya dengan pembelaan yang sebemarya.
Kami mencintai bagi seluruh kaum muslimin, dan menginginkan setiap mukmin memperoleh kebaikan sebagaimana hal itu kami sukai buat kami sendiri. Kami menghendaki agar orang yang mempunyai maksud baik, mensyukuri maksud baik mereka; dan yang suka beramal saleh mensyukuri amalan mereka. Sedangkan bagi pelaku keburukan, kami memohon kepada Allah semoga dosa mereka diampuni. (juz 28: 50-57)

10. Ahli Sunnah Meninjau Permasalahan Ilmiah dan Amaliah dengan Memperhatikan Kerukunan dan Kesatuan

Para ulama dari kalangan sahabat, tabi'in, dan pengikut setelah mereka, ketika mengalami perselisihan pendapat dalam suatu masalah, mereka mengikuti perintah Allah , sebagaimana firman-Nya yang artinya, "Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Alquran) dan Rasul (Sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu leibh utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (An-Nisa: 59)
Mereka saling memberikan pandangan dalam persoalan-persoalan ilmiah dan amaliah dengan memperhatikan keutuhan persatuan dan persaudaraan agama, serta terlindung dari kesalahan. (Juz 24: 172)

(Dikutip dari Ahlus Sunnah wal Jamaah Ma'alimul Inthilaqah al-Kubra, Muhammad Abdul Hadi al-Mishri)

I made this widget at MyFlashFetish.com.